Berita Nasional Terkini

Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Alasan Pengadilan Batalkan Perong dari Tersangka

Hasil putusan praperadilan Pegi Setiawan, Perong dinyatakan bebas atas kasus Vina Cirebon.

Editor: Heriani AM
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
HASIL SIDANG PEGI - Pegi Setiawan membantah terlibat pembunuhan Vina dan Eky. Hasil putusan praperadilan Pegi Setiawan, Perong dinyatakan bebas atas kasus Vina Cirebon. 

Ketika itu, anggota polisi bahkan berdatangan untuk meminta keterangan Pegi.

Akan tetapi, Pegi tidak berada di rumah.

Diketahui, Pegi memang jarang berada di Cirebon lantaran kerap pergi ke Bandung untuk menjadi kuli bangunan.

"2016 itu polisi banyak, tapi ibunya nangis karena merasa anaknya enggak di sini, tapi di Bandung," jelas Masniah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

"Polisi bawa motor, ditarik, tapi enggak muncul-muncul (Pegi) karena Pegi merasa enggak melakukan," sambungnya.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan, polisi sebelumnya mengalami kesulitan saat melacak Pegi.

Menurut dia, hal tersebut karena Pegi selalu berpindah-pindah tempat tinggal, serta menggunakan identitas palsu.

"Selama ini dia (Pegi) berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung. Selain itu, Pegi juga menggunakan nama samaran sebagai Robi," ujarnya.

Polri Klaim penyidik tak asal-asalan tetapkan Pegi Setiawan jadi tersangka

Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) disebut tidak asal dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan penyidik sudah melakukan banyak upaya hingga akhirnya menetapkan Pegi menjadi tersangka.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu menunjukkan foto Pegi kepada para terpidana lainnya.

"Ini contohnya. Ini foto Pegi tahun 2016. Ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan di sana, difoto, dan ditunjukkan sama pelaku dan di BAP. Di dalam BAP menyebutkan bahwa ini Pegi," ujar Sandi dalam siaran Satu Meja di YouTube Kompas TV, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Suasana Sidang Putusan Praperadilan saat Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Suara Takbir Saling Sahut

Sandi mengatakan, penyidik juga memeriksa setiap orang yang diduga sebagai Pegi dalam proses pengusutan kasus ini.

Bahkan, menurut Sandi, penyidik memeriksa belasan orang yang bernama Pegi.

"Dari mulai siapa sih yang punya nama Pegi di dalam browsing ataupun dalam hasil penyelidikan Polri, ada 17 atau 19 nama, satu persatu dikupas, satu persatu didalami, satu persatu dijadikan alat bukti," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved