Berita Nasional Terkini

Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Alasan Pengadilan Batalkan Perong dari Tersangka

Hasil putusan praperadilan Pegi Setiawan, Perong dinyatakan bebas atas kasus Vina Cirebon.

Editor: Heriani AM
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
HASIL SIDANG PEGI - Pegi Setiawan membantah terlibat pembunuhan Vina dan Eky. Hasil putusan praperadilan Pegi Setiawan, Perong dinyatakan bebas atas kasus Vina Cirebon. 

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi.

Tak berhenti, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan polisi.

"Tidak, tidak, saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" teriaknya semakin keras.

Seorang awak media yang kebetulan berdiri tak jauh dari Pegi yang sedang dibawa masuk ke ruangan sempat bertanya soal keberadaan Pegi saat kejadian.

"Pegi di mana saat tanggal 27 (Agustus 2016) itu?" tanya awak media itu.

Meski dikawal ketat dan terus berjalan, Pegi sempat terdengar berteriak menjawab.

"Di Katapang (Kabupaten Bandung)," teriak Pegi.

Setelah itu, suaranya tak lagi terdengar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Alasan Pengadilan Batalkan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved