Berita Viral
Polda Jabar Kalah, Hakim Perintahkan Pegi Dibebaskan, Status Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Tak Sah
Polda Jabar kalah, Hakim perintahkan Pegi Setiawan dibebaskan, status tersangka pembunuh Vina Cirebon tidak sah
Kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendy, mengatakan sejak awal pihaknya optimis bakal memenangkan sidang praperadilan ini.
Ia berkeyakinan, tidak ada yang bisa mengalahkan kebenaran di dunia ini.

"Insya Allah sejak kami memasukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, kami sangat optimis untuk memenangkan Praperadilan ini," jelasnya, Jumat (5/7/2024).
Namun, ia juga menyinggung langkah yang bakal ditempuh kubu Pegi apabila gugatan ditolak majelis hakim.
"Seandainya gugatan kami tidak dikabulkan oleh hakim tunggal, pertama pertimbangan hakim kan kita tidak bisa intervensi."
"Kemudian yang kedua, kami tim kuasa hukum Pegi berprinsip bahwa, kalau Praperadilan saja tidak menang, berarti memang penegakan hukum di negeri kita ini sudah kacau balau dan hancur," kata Muchtar Effendy.
Baca juga: Susno Duadji Yakin Pegi Setiawan Bebas, Sidang Putusan Praperadilan Hari Ini, Dampak Jika Ditolak
Baca juga: Hari Ini Hasil Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Janji Beri Putusan Objektif
Ibunda Pegi Menangis
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, menangis saat mengetahui hakim mengabulkan gugatan tim kuasa hukum anaknya.
"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya pegi cepat dibebaskan," ujar Kartini, dikutip dari TribunJabar.id.
Diwartakan sebelumnya, sidang Jumat (5/6/2024) beragendakan penyerahakan kesimpulan dari pihak termohon dan pemohon.
Sidang dibuka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar pun menyerahkan kesimpulan praperadilan mereka kepada hakim.
Sidang ini berlangsung singkat, hanya 10 menit, kemudian ditutup oleh hakim.
Sidang praperadilan ini pun akan dilanjutkan pekan depan, Senin 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.
"Sidang dilanjutkan Senin pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan praperadilan," ujar Eman.
Baca juga: Alasan Susno Duadji Sebut Polda Jabar Harus Bersyukur Bila Kalah Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Baca juga: Polda Jabar Ditantang Bawa 2 Alat Bukti Sah, Pegi Setiawan Harus Dibebaskan Jika tak Dipenuhi
4 Fakta Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kompol Anggraini Putri, Polwan Viral Diduga Selingkuhan Irjen Krishna Murti |
![]() |
---|
Viral Wahyudin Moridu Anggota DPRD dari PDIP Sebut Mau Rampok Uang Negara, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
6 Fakta Dokter Gadungan di Bantul yang Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus hingga Kecurigaan Korban |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Protes terhadap Penyalahgunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.