Berita Viral
Polda Jabar Kalah, Hakim Perintahkan Pegi Dibebaskan, Status Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Tak Sah
Polda Jabar kalah, Hakim perintahkan Pegi Setiawan dibebaskan, status tersangka pembunuh Vina Cirebon tidak sah
Kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendy, mengatakan sejak awal pihaknya optimis bakal memenangkan sidang praperadilan ini.
Ia berkeyakinan, tidak ada yang bisa mengalahkan kebenaran di dunia ini.

"Insya Allah sejak kami memasukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, kami sangat optimis untuk memenangkan Praperadilan ini," jelasnya, Jumat (5/7/2024).
Namun, ia juga menyinggung langkah yang bakal ditempuh kubu Pegi apabila gugatan ditolak majelis hakim.
"Seandainya gugatan kami tidak dikabulkan oleh hakim tunggal, pertama pertimbangan hakim kan kita tidak bisa intervensi."
"Kemudian yang kedua, kami tim kuasa hukum Pegi berprinsip bahwa, kalau Praperadilan saja tidak menang, berarti memang penegakan hukum di negeri kita ini sudah kacau balau dan hancur," kata Muchtar Effendy.
Baca juga: Susno Duadji Yakin Pegi Setiawan Bebas, Sidang Putusan Praperadilan Hari Ini, Dampak Jika Ditolak
Baca juga: Hari Ini Hasil Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Janji Beri Putusan Objektif
Ibunda Pegi Menangis
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, menangis saat mengetahui hakim mengabulkan gugatan tim kuasa hukum anaknya.
"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya pegi cepat dibebaskan," ujar Kartini, dikutip dari TribunJabar.id.
Diwartakan sebelumnya, sidang Jumat (5/6/2024) beragendakan penyerahakan kesimpulan dari pihak termohon dan pemohon.
Sidang dibuka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar pun menyerahkan kesimpulan praperadilan mereka kepada hakim.
Sidang ini berlangsung singkat, hanya 10 menit, kemudian ditutup oleh hakim.
Sidang praperadilan ini pun akan dilanjutkan pekan depan, Senin 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.
"Sidang dilanjutkan Senin pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan praperadilan," ujar Eman.
Baca juga: Alasan Susno Duadji Sebut Polda Jabar Harus Bersyukur Bila Kalah Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Baca juga: Polda Jabar Ditantang Bawa 2 Alat Bukti Sah, Pegi Setiawan Harus Dibebaskan Jika tak Dipenuhi
Pernyataan Dokter Syahpri yang Bikin Keluarga Pasien RSUD Sekayu Emosi dan Viral Paksa Buka Masker |
![]() |
---|
Viral Kasus Tamu Diusir dari Hotel di Pekalongan, Harga Promo Beda Rp 10 Ribu jadi Masalah |
![]() |
---|
5 Bantahan Umi Cinta soal Pengajian 'Masuk Surga Bayar Sejuta', MUI Bekasi Sebut Bukan Ajaran Sesat |
![]() |
---|
Sukma Bongkar Isi Chat Bripda Farhan Sebelum Kabur di Hari Pernikahan, Padahal Sudah Nikah Dinas |
![]() |
---|
Ucapan Permintaan Maaf Istri TNI Gara-Gara Akunnya Viral Komentar Negatif atas Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.