Berita Nasional Terkini
Nasdem Tak Terima KPK Mau Periksa Surya Paloh Terkait Kasus Korupsi SYL, Green House Diusut
Nasdem tak terima KPK mau periksa Surya Paloh terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo, Green House diusut
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
"Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum di republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk ke sini.
Tapi, tak apa-apa lah kami akan jawab itu semua dalam pleidoi kami sehingga jelas dan menjadi terang benderang," ucapnya.
Green house itu, lanjutnya, diduga uangnya berasal dari Kementerian Pertanian.
Namun, tak disebutkan ketum partai mana yang dimaksud oleh Djamal.
Baca juga: SYL Menangis saat Bacakan Pledoi, Sebut 2 Kakaknya Meninggal dan Merasa Jadi Korban Framing
"Kami menduga bahwa ada green house milik ketua umum partai tertentu di Pulau Seribu yang diduga duitnya adalah dari Kementan," ucapnya.
Dalam tuntutannya, SYL dinilai oleh jaksa KPK bersalah melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Dia dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan bui.
Selain itu, dia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 44,7 miliar.
Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen tiba-tiba menyinggung soal dugaan aliran uang Kementerian Pertanian (Kementan) mengalir ke sejumlah pihak lain.
Hal itu diungkapkan Djamal --panggilan Djamaludin-- usai kliennya dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan.
"Kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, bukan cuma soal ini. Bukan cuma soal ini.
Saya kira bapak tahu itu lah. Ada impor yang nilainya triliunan rupiah," kata Djamal di ruangan persidangan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6).
"Baik, nanti...," kata hakim.
"Mohon maaf Yang Mulia ditambahkan satu menit lagi," lanjut Djamal.
"Nanti saudara sampaikan dalam nota pembelaan saudara," timpal hakim.
Namun demikian, dia terus membeberkan pemaparannya di depan hakim dan JPU KPK.
Rekam Jejak Hacker Bjorka Sebelum Akhirnya Ditangkap, Meretas Jutaan Data hingga Dokumen Jokowi |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Tangkap Importir Ilegal, Jangan Hanya Barangnya |
![]() |
---|
Syarat Umur Masuk Bintara dan Tamtama TNI AD Tak Lagi Maksimal 22 Tahun, Tinggi Badan Minimal 158 Cm |
![]() |
---|
Sah Jadi Ketum PPP, Mardiono Sebut Pihaknya Sudah Komunikasi dengan Agus Suparmanto dan Romahurmuziy |
![]() |
---|
Mau Ajukan Cuti di 2026? Cek Tanggal Merah dan Kombinasi Long Weekend Sepanjang Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.