Pilkada Balikpapan 2024

Bawaslu Perkuat Pengawasan Data Pantarlih yang Lebih Akurat di Pilkada Balikpapan 2024

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, menekankan pentingnya pengawasan intensif ini sebagai langkah menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PILKADA BALIKPAPAN 2024 - Petugas Bawaslu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (10/7/2024). Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan vital untuk memperbaharui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam upaya memastikan akurasi data pemilih dan prosedur yang tepat dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada serentak 2024, Bawaslu Balikpapan telah membentuk tim Fasilitas Pengawasan di Panwascam dan PKD. 

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, menekankan pentingnya pengawasan intensif ini sebagai langkah menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi.

“Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan vital untuk memperbaharui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih,” ujar Wasanti pada Rabu (10/7/2024). 

Proses Coklit, yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dilaksanakan oleh petugas Pantarlih yang mendatangi rumah pemilih secara langsung.

Baca juga: Pilkada Balikpapan 2024 Dihantui Kotak Kosong Lagi, Pengamat Politik: Dosa Para Pimpinan Parpol

Bawaslu Balikpapan, sebagai langkah pencegahan, telah menyusun potensi kerawanan dan memberikan imbauan kepada KPU Kota Balikpapan terkait pemutakhiran data pemilih. 

Selama pengawasan dari 24 Juni hingga 7 Juli 2024, Bawaslu menemukan beberapa isu krusial, termasuk adanya petugas yang tidak memenuhi standar prosedur dan ketidakakuratan data pemilih.

Hasil pengawasan ini menunjukkan beberapa pelanggaran, seperti petugas Pantarlih yang bukan resmi atau tidak memiliki SK, tidak melengkapi elemen data pada stiker coklit, dan tidak mencocokkan data dengan KK atau E-KTP. 

Selain itu, terdapat pemilih yang sulit didatangi, TPS yang jauh dari rumah pemilih lansia, dan perbedaan data pemilih antara Form Model A dengan KTP-el atau identitas lainnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Kota Balikpapan mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kota Balikpapan untuk segera ditindaklanjuti. 

Wasanti menegaskan bahwa Coklit adalah tahap krusial dalam memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya.

Baca juga: Pantarlih untuk Pilkada Balikpapan 2024 Berjumlah 1.939 Orang, Digaji Rp 1 Juta per Bulan

"Bawaslu Kota Balikpapan terus berkomitmen untuk memastikan hak pilih seluruh warga negara terlindungi," katanya.

Untuk mendukung akurasi data pemilih, masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif memastikan validitas data dan melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian data melalui Posko Kawal Hak Pilih, baik secara online melalui hotline Bawaslu Balikpapan di nomor (62 821-2708-8691) maupun secara offline di kantor sekretariat Bawaslu Kota Balikpapan.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved