Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional Terkini

Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari dapat Jatah hingga 5 Dolar AS per Metrik Ton Tambang Batubara

Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari disebut mendapat jatah hingga 5 dolar AS per metrik ton batubara dari sejumlah perusahaan.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar kompas.com
KASUS RITA WIDYASARI - Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. KPK terus mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari disebut mendapat jatah hingga 5 dolar AS per metrik ton batubara dari sejumlah perusahaan. 

KPK memeriksa Said Amin terkait sumber uang yang digunakan untuk membeli puluhan mobil mewah.

Mobil-mobil itu disita penyidik dari sejumlah tempat di Kalimantan Timur menyangkut perkara Rita.

“Kaitannya tentang sumber dana kepemilikan mobil yang sebagaimana teman-teman ketahui sudah dilakukan penyitaan oleh KPK dan apa hubungan yang bersangkutan dengan tersangka RW terkait bisnis ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Sebelumnya, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor setelah menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara Rita Widyasari.

Mereka juga mengangkut uang Rp 6,7 miliar dalam pecahan rupiah dan Rp 2 miliar dalam pecahan asing.

Penggeledahan dilakukan di Jakarta pada 13-17 Mei 2024 serta di Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.

Tempat yang digeledah berupa sembilan kantor dan 19 rumah.

"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil, dan 32 motor," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Kasus Rita Widyasari, Eks Bupati, KPK Geledah 9 Kantor dan 19 Rumah di Jakarta, Samarinda dan Kukar

Rita Widyasari merupakan kepala daerah yang turut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Ia saat ini menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Rita divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Daftar Mobil Mewah Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Disita KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, mobil dan motor mewah itu terdiri dari berbagai merk dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Ini data sementara hasil penyitaan kendaraan di perkara RW,” ujar Tessa kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Di antara mobil mewah itu antara lain,  1 Austin, 3 BMW, 1 Ferrari, 1 Hummer, 2 Jeep, 3 Lamborghini, 2 Land Rover, 1 McLaren, 14 Mercedes Benz, 2 Mini Cooper, dan 1 Porsche.

Sementara, deret merk sepeda motor yang disita dalam perkara Rita antar alain, BMW, Ducati, Harley Davidson, Indian, Piaggio Aprilia Rsv4, Piaggio MP3 500, Triumph Bonneville, Royal ENV, dan lainnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved