Pilkada Kukar 2024

Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan AYL-AZA di Pilkada Kukar Mulai Diplenokan di Kecamatan

Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan bakal calon kepala daerah jalur persorangan, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, terus berlanjut

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rahman.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

"Jadi kami tetapkan hasil vermin perbaikain memenuhi syarat," ucap Rudi.

Jika ditelisik sebelumnya surduk yang memenuhi syarat hanya 9.067. Sementara, Jumlah Belum Memenuhi Syarat (BMS) 33.275 dan jumlah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 11.651.

MS tersebut tersebut kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 40.730 orang yang telah ditetapkan.

Memperbaiki kekurangan itu, Awang Yacoub Luthman - Ahmad Zais telah menyerahkan 50.319 dukungan, ditambah data MS 9.067, sehingga total dukungan yang dimiliki sementara sudah 59.386.

Kemudian dilakukan vermin perbaikan kesatu terhadap kesesuaian data dukungan bakal pasangan calon perseorangan dengan bukti pernyataan dukungan oleh KPU sejak 14-18 Juni 2024.

Baca juga: Bawaslu Terima 3 Aduan Pelanggaran Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan Pilkada Kukar 2024

Dalam rekapitulasi vermin perbaikan kesatu dilakukan penjumlahan dukungan MS pada vermin dan dukungan yang MS, Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada vermin perbaikan kesatu.

“Hasil vermin kesatu itu memenuhi syarat, ini selanjutnya rangkaian vervak mulai 21 Juni-4 Juli. Setelah vervak ada rekapitulasi, hasilnya juga akan kami sampaikan ke publik mengundangan paslon juga,” tandas Rudi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved