Tribun Kaltim Hari Ini

Pembunuh Pengepul Rumput Laut di Nunukan Seorang Tuna Rungu, Bersembunyi di Hutan 1 Hari

Tersangka pembunuhan seorang pengepul rumput laut di berinisial JUL (27) diringkus tim gabungan Polres Nunukan di Jalan Lingkar, Desa Ujang Fatimah

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
MASUK RUTAN - Tersangka JUL (27) kembali masuk ke Rutan Polres Nunukan seusai press release kasusnya di Mako Polres Nunukan, Selasa (9/7). 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Tersangka pembunuhan seorang pengepul rumput laut di berinisial JUL (27) diringkus tim gabungan Polres Nunukan di Jalan Lingkar, Desa Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan, Minggu (7/7).

Seusai melakukan aksi pembunuhan terhadap SY (52), JUL melarikan diri dan bersembunyi di hutan mangrove selama 1 hari 2 malam.

Dalam pelarian itu, JUL membawa sebuah tombak.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan bahwa pengejaran tersangka JUL berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Pemkab Sempat Tawarkan Bantuan, Bupati Nunukan Laura Menyesal Utang RSUD tak Diselesaikan

Selain itu, Polisi juga mengantongi petunjuk dari keterangan saksi korban yang merupakan seorang wanita berinisial AM (24).

"Saat anggota kami melakukan penangkapan, tersangka JUL sempat melempar sebuah tombak ke arah anggota. Tapi tidak kena.

Setelah itu tersangka lari dengan cepat, karena cukup menguasai situasi hutan mangrove itu," kata Lusgi, Selasa (9/7).

Tak hanya ke Polisi, tersangka JUL juga nyaris melukai warga dengan tombak saat ingin menangkapnya.
Sehingga Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka JUL.

"Semoga dilakukan tindakan tegas dan terukur tepat pada kaki tersangka. Tapi tersangka tetap lari dan masuk ke dalam lumpur," tambah Lusgi.

Saat berhasil kabur dari pengejaran Polisi, JUL bersembunyi di kawasan hutan mangrove yang penuh dengan pohon bakau.

Hal itu yang membuat Polisi kesulitan untuk menemukan tersangka.

"Selama satu hari dua malam, tepatnya pada Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira pukul 11.30 Wita, baru anggota berhasil mengamankan tersangka di pinggir sungai yang tidak jauh dari hutan mangrove," ucap Lusgi. (*)

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved