Berita Nasional Terkini

Sandra Dewi dalam Proses Dimiskinkan, Kejagung Sita 5 Rumah Mewah Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

Sandra Dewi dalam proses dimiskinkan. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal sita 5 rumah mewah milik Harvey Moeis, tersangka korupsi timah.

Editor: Amalia Husnul A
Kejaksaan Agung/Instagram
KORUPSI TIMAH - Harvey Moeis, tersangka korupsi timah. Kanan: Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal sita 5 rumah mewah milik Harvey Moeis, Sandra Dewi siap-siap dimiskinkan. 

Karena saat penyidik Kejagung rajin menyita aset Harvey Moeis, jet pribadi dan rumah luput dari penyitaan tersebut.

Menurut Harli, pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR yang suka digunakan Harvey Moeis, terdaftar di San Marino.

Pesawat jet itu milik perusahan Regal Metters Limited Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.

"Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua, dalam kurung waktu tahun 2019 sampai 2022," ujar Harli, mengutip dari Kompas.com.

Menurut Harli, Harvey bukan pemilik dan bukan penyewa pesawat jet tersebut.

Namun, Harvey pernah terdaftar 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat jet itu.

"Statusnya tidak menyewa tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang," lanjutnya.

Harli menyebutkan, Harvey Moeis jadi penumpang di pesawat jet pribadi itu sebanyak 32 kali penerbangan.

Kata dia, Harvey membayar biaya tertentu sebagai penumpang dalam pesawat itu.

Baca juga: Sandra Dewi Tak Tahu Suami Terlibat Korupsi, Kuasa Hukum Sebut Jet Pribadi Bukan Milik Harvey Moeis

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sandra Dewi Syok Hadapi Proses Pemiskinan, Kejagung Sita Lima Rumah Mewah Harvey Moeis
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved