Berita Nasioal Terkini

Tampang Aep dan Pakai Jaket Geng Motor XTC Beredar, Kini Dicurigai Jadi Pelaku Pembunuhan Vina

Sosok Aep yang bersaksi di kasus Vina Cirebon kini mencuri perhatian dan dicurigai sebagai salah satu pelaku.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnewswiki/Tribun Jakarta
KASUS VINA CIREBON - Sosok Aep yang bersaksi di kasus Vina Cirebon kini mencuri perhatian dan dicurigai sebagai salah satu pelaku. 

Sebagai penyidik, Susno menarik kasus ini dari titik nol, tidak di tengah seperti yang pihak Polda Jabar lakukan. 

Ia berfokus kepada pendalaman alat bukti yang ada seperti CCTV dan ponsel korban maupun tersangka. 

"Sudah ada CCTV, anak buah Rudiana (katanya) sudah disita CCTV. Kenapa tidak dibuka? Apa jangan-jangan sudah dibuka, HP juga dibuka. Kalau sperma atau darah sudah susahlah," katanya. 

Susno mengajak rakyat Indonesia untuk meminta polisi untuk segera memeriksa HP dan CCTV. 

Kedua alat bukti itu bakal 'berbicara' membantu mengungkap kasus pembunuhan yang sebenarnya.

"Kenapa tidak diperdalam Aep yang tahu persis ini. Jangan-jangan si Aep ini pelaku. Terus yang mirip Pegi Setiawan di Cianjur kenapa dia enggak diperiksa. Periksa (juga) dia," pungkasnya. 

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, di Cirebon, Jawa Barat.

Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Saka saat ini diketahui sudah bebas.

Delapan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TERKUAK Tampang Asli Aep Tanpa Masker, Disebut Anggota Geng Motor, Punya Dendam Membara ke Terpidana.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved