Berita Viral

Pengacara Bocorkan Ternyata Polda Jabar Sudah Minta Maaf, Akui Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap

Pengacara bocorkan ternyata Polda Jabar sudah minta maaf, akui Pegi Setiawan korban salah tangkap

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pengacara bocorkan ternyata Polda Jabar sudah minta maaf, akui Pegi Setiawan korban salah tangkap 

Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."

Baca juga: Di Mana Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas? Ini Kata Keluarga soal Keberadaannya

Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Berpeluang Jadi Tersangka Lagi, Respons Hotman Paris

"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.

Reaksi Mahfud MD

Bebasnya Pegi Setiawan yang semua ditersangkakan sebagai pembunuh Vina Cirebon, menuai apresiasi banyak pihak.

Satu diantaranya adalah Pakar Hukum, Mahfud MD.

Sebelumnya, eks Menkopolhukam ini sudah menduga adanya kejanggalan di pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Diantaranya, kasus yang baru diusut lagi usai viral di film.

Terbaru, Mahfud MD memberikan hormat kepada hakim Eman Sulaeman yang berani memutuskan praperadilan Pegi Setiawan dengan adil.

Menurut Mahfud MD, putusan hakim dalam membebaskan Pegi Setiawan dalam sangkaan polisi di kasus Vina Cirebon sudah sangat tepat.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam Channel Youtube pribadinya pada Selasa (9/7/2024).

Pasalnya kata Mahfud MD, penetapan tersangka Pegi Setiawan sedari awal memang sudah sangat dipaksakan seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya.

Di mana polisi terlihat tidak profesional dan terkesan kolutif juga konspiratif dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Kasus itu sudah delapan tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi setelah film Vina sebelum tujuh hari itu sudah sangat tidak profesional.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Aep Diduga Menghilang, Susno Duadji Ungkap Kejanggalan Kesaksian soal Pegi

Baca juga: Siapa Aep? Terungkap Pembunuh Asli Vina, Status Tersangka Pegi Dicabut, Kesaksian Palsu Diusut

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved