Berita Nasional Terkini
Tim Hukum PDIP Bongkar Hal yang Buat Nyali Kusnadi Ciut, Hingga Pasrahkan Barang Hasto Digeledah KPK
Tim Hukum PDIP bongkar hal yang buat nyali Kusnadi langsung ciut, hingga pasrahkan barang Hasto Kristiyanto digeledah KPK
"Kusnadi keberatan, 'kok saya digeledah?
Dibalas (Rossa), 'diam kamu', dibentak begitu kusnadi mulai ciut nyalinya, dibiarkan digeledah," ucap dia.
Baca juga: Eks KPK Sebut Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Redakan Isu Kasus Harun Masiku Politis
Setalahnya, penyidik KPK langsung menggeledah Kusnadi tanpa memperlihatkan surat penggeledahan, penyitaan, serta tak ada penjelasan apapun.
Padahal, kata Petrus, upaya penyidik melakukan penyitaan dan pengeledahan secara mendadak dan paksa itu hanya dilakukan terhadap tersangka.
Peristiwa kedua tanggal 19 Juni ketika Kusnadi dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
Petrus menyebut di situ, Kusnadi diminta untuk menandatangani surat penerimaan barang bukti.
Menurut Petrus, ada kesalahan seperti perbedaan tanggal dan lokasi penerimaan barang bukti.
"Bisa saja ini kekeliruan administrasi, tetapi cara mengatasinya seperti tidak profesional sekali.
Sehingga pada tanggal 19 Juni penyidik waktu memeriksa Kusnadi sebagai saksi disodorkanlah satu sebagai perbaikan tetapi tidak dibuat berita acara perbaikan," ucap Petrus.
"Sehingga kesannya, kesalahan yang sama pada 10 Juni dilakukan lagi pada tanggal 19 Juni dengan menuliskan berita acara tanda terima barang bukti itu 10 Juni 2024.
Padahal itu dibuat 19 Juni 2024," sambung dia.
Baca juga: Terseret Kasus Harun Masiku, Staf Hasto PDIP Bakal Dapat Perlindungan LPSK, Merasa Jiwanya Terancam
Harun Masiku di Jakarta?
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus melanjutkan perburuan terhadap Harun Masiku.
Saat ini, beredar informasi Harun Masiku yang sudah 4 tahun menjadi buronan, kini berada di Jakarta.
Terbaru, KPK juga menggeledah rumah advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu 3 Juli 2024.
Diskon BBM Pertamina Rp300 per Liter di Seluruh SPBU, Berlaku hingga 31 Agustus 2025! |
![]() |
---|
Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Formappi: Pemberantasan Korupsi Bisa Jadi Tinggal Omon-omon |
![]() |
---|
Duka di Tengah Perayaan HUT ke-80 RI, Gempa Poso Merusak Sejumlah Bangunan dan Melukai Puluhan Warga |
![]() |
---|
Makna Lagu Tabola Bale yang Berhasil Membuat Prabowo dan Istana Negara Bergoyang |
![]() |
---|
Megawati Absen di Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Luhut Minta Maklumi Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.