Ibu Kota Negara
Bukan 2 Jam, Waktu Tempuh dari Balikpapan ke IKN Nusantara Hanya 70 Menit Saat Upacara 17 Agustus
Bukan 2 jam, waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN Nusantara hanya 70 menit saat Upacara 17 Agustus
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi mengutarakan hal ini dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/7/2024).
Imam menjelaskan, ada tiga tower (menara) gedung Kemensetneg yang dibangun, serta satu masjid.
"Kita mencoba dari sudut yang sama, ada gambaran tiga tower ini masing-masing baru empat lantai ya itu selesai (dibangun), fungsional, tapi empat lantai itu bisa," ucap Imam.
Kapasitas ketiga tower gedung Kemensetneg bisa menampung sekitar 1.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari target 2.800 orang.
"Jadi, sudah disiapkan, tower I kurang lebih 800 (ASN), tower 2 kurang lebih 600, tower 3 kurang lebih 200 itu kita siapkan di Juli ini," tambahnya.
Imam melanjutkan, pihaknya juga telah menyiapkan terdapat ruang auditorium di gedung Kemensetneg.
Baca juga: Balikpapan ke IKN Hanya 70 Menit, PUPR Siapkan Satu Rute Lewati Jembatan Pulau Balang
"Tentunya, semua kita selesaikan juga akhirnya beyond (diluar) 17-an juga. Nah, ini baru empat lantai, kira-kira seperti itu," kata Imam.
Hingga 4 Juli 2024, realisasi pembangunan gedung Kemensetneg di IKN telah tembus 82,92 persen.
Angka ini mengalami deviasi negatif 3,50 persen dibanding yang direncanakan sejumlah 86,42 persen. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan IKN-Balikpapan Bisa Ditempuh dalam 70 Menit pada Upacara 17 Agustus"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Fakultas Vokasi UNIBA dan Asosiasi Perguruan Tinggi K3 Indonesia Studi Lapangan ke IKN |
![]() |
---|
4 Sorotan terkait IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pemerintah harus Jelaskan |
![]() |
---|
Beda Respons PDIP dan NasDem Soal Kebijakan Prabowo: IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028 |
![]() |
---|
Istilah IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Disorot, Golkar sebut tak Ada di Undang-undang, Respons Puan |
![]() |
---|
Prabowo Jadikan IKN Ibu Kota Politik, Beda Konsep dari Jokowi, Ini Penjelasan Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.