Berita Nasiona Terkini
Mahfud Kaget Terbit Dibebaskan dari Kasus Kerangkeng Manusia, Bongkar Data Saat Jadi Menkopolhukam
Mahfud MD kaget Terbit Rencana Peranginangin dibebaskan dari kasus kerangkeng manusia, bongkar data saat jadi Menkopolhukam
Mereka disanksi disiplin dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Langkat, Sumatera Utara.
Dikutip dari Kompas.com, Panglima TNI kala itu, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ada 10 prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“(Kasus) Langkat masih terus. Kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada sembilan, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka (dari TNI),” kata Andika usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Andika menegaskan, proses hukum yang menyangkut prajurit TNI dalam kasus kerangkeng manusia akan terus berjalan.
Jenderal TNI juga menginginkan agar para korban mau mengungkapkan semua.
Hal ini dilakukan supaya mereka yang terlibat sejak 2011 dapat dimintai pertanggungjawabannya.
“Sehingga, kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011. Kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012. Itu juga harus bertanggung jawab,” ujar dia.
Baca juga: Ekonom Ingatkan Kabinet Prabowo-Gibran agar Ramping Saja, Jumlah Menteri Sedikit, Efektif Efisien
5 polisi disanksi disiplin
Lima anggota polri dijatuhi hukuman disiplin terkait kasus kasus kerangkeng manusia
Sanksi yang diberikan mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga mutasi dan demosi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut telah memeriksa kelima anggota polisi yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia itu.
Dalam sidang disiplin, kelimanya tidak terbukti secara langsung terlibat atau mengetahui peristiwa yang terjadi di dalam kerangkeng hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Mereka hanya tahu di situ ada kerangkeng. Oh iya itu ada kerangkeng, tapi aktivitas di kerangkeng mereka tak tahu. Ada yang tahu, tapi itu pun sebatas karena orang di lingkungan situ, tetangga," kata Hadi saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).
Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak melaporkan kepada pimpinan atau atasan sehingga mereka dijerat dengan pasal terkait disiplin.
"Ancaman hukuman, hasil sidang kemarin, ditunda kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, sekolah, demosi dan mutasi," katanya.
8 Poin Usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri: Tolak TKA China, Hentikan IKN Hingga Copot Gibran |
![]() |
---|
Terjawab Apakah Hari Ini Ada Gerhana Matahari, Jam Berapa Bisa Dilihat di Indonesia? |
![]() |
---|
Resmi! Pemerintah Akhirnya Majukan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Batal Ditunda Hingga 2026 |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Perdana Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula, Bakal Dihadiri Anies Baswedan |
![]() |
---|
Rincian Biaya Masuk SMA Taruna Nusantara: Uang Pangkal Rp 50 Juta, Uang Kontribusi Rp 125 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.