Berita Viral
Roy Suryo Singgung Rekaman CCTV di Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Bebas, Video Bisa Saja Terungkap
Roy Suryo singgung rekaman CCTV di kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas, video bisa saja terungkap
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan Vina Cirebon makin menjadi sorotan.
Terlebih setelah Pegi Setiawan dibebaskan usai menang di sidang praperadilan.
Pakar Telematika Roy Suryo menyinggung soal CCTV yang tak pernah dibuka polisi.
Sebelumnya, eks Kabareskrim Susno Duadji juga menyinggung soal rekaman CCTV di kasus Vina Cirebon.
Roy Suryo memberi tanggapan terkait peluang dibukanya kembali CCTV kasus kematian Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.
Baca juga: Mahfud Kaget Terbit Dibebaskan dari Kasus Kerangkeng Manusia, Bongkar Data Saat Jadi Menkopolhukam
Roy Suryo menilai file rekaman CCTV delapan tahun silam pasti hilang, kalau tidak sempat diselamatkan.
"Kalau sebenarnya tahun 2016 dulu, di dekat fly over itu, sebenarnya ada minimarket, kemudian ada perumahan mewah yang ada di samping," ucapnya.
"Itu sebenarnya mungkin kalau ada (rekaman CCTV), tapi, kalau waktu dulu tidak sempat diselamatkan, ya sudah. Ya enggak mungkin (bisa dibuka), apalagi sudah ada delapan tahun.
Pasti hilang," ungkap Roy Suryo dalam program talkshow Overview Tribunnews, Kamis (11/7/2024).
Meski hampir mustahil, Roy Suryo menyebut bisa saja rekaman itu kembali terungkap asal sesaat setelah kejadian, rekaman itu bisa diamankan.
"Misalnya waktu itu ayahnya almarhum Eky, Rudiana, sempat merekam itu atau mengambil itu, mungkin akan jadi alat bukti yang luar biasa," ujarnya.
Tetapi, Roy Suryo berujar, apakah pengambilan atau perekaman pada 2016 itu sudah sesuai dengan standar hukum yang ada, akan menjadi topik lain.
"Kalau tidak sesuai, itu akan jadi kasus seperti Otto Hasibuan menolak (bukti) CCTV Jessica (dalam kasus Kopi Mirna)," ujarnya.
"CCTV-nya benar, tapi pengambilannya tidak proper, secara hukum menjadi cacat," tandas Roy.
Baca juga: KPK Sebut Perburuan Harun Masiku Terhambat, Penyidiknya Dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas, Pengadilan
Desakan Susno Duadji
Diberitakan sebelumnya, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendesak Polda Jawa Barat (Jabar) membuka CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Menurut Susno, dibukanya CCTV kasus Vina Cirebon ini bisa menjadi peluang bagi Pegi Setiawan untuk bebas dari kasus ini.
Susno menegaskan, dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky, Penyidik Polda Jabar harus kembali ke titik nol.
Atau kembali ke awal mula penyelidikan kasus yang merenggut nyawa Vina dan Eky tersebut.
"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno
Susno lantas mempertanyakan, mengapa hingga kini CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky tak kunjung dibuka.
Padahal ia mendengar soal anak buah Iptu Rudiana, ayah Eky yang telah menyita bukti CCTV insiden pembunuhan Eky.
Susno juga mengungkit soal barang bukti berupa HP milik Vina dan Eky.
Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.
Baca juga: Alasan Pegi Setiawan Ganti Nama Jadi Robi karena Perempuan, Bukan Akibat Kasus Vina Cirebon
Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.
"HP bisa berbicara, CCTV akan berbicara, ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.
Lebih lanjut Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.
Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita," ujarnya.
Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.
Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.
"HP bisa berbicara, CCTV akan berbicara, ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.
Lebih lanjut Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.
Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Kesaksian Aep di Kasus Vina Cirebon, Kini Hilang Usai Pegi Bebas, Keluarga tak Tahu Keberadaannya
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita," ujarnya.
"Di situ ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka," imbuhnya.
"Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," tegas Susno.
Terkait anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.
Susno menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara.
Mengingat saat ini kasus pembunuhan Vina dan Eky telah menjadi polemik di publik.
Oleh sebab itu, Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media.
"Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi.
Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam," ucapnya.
Baca juga: Di Mana Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas? Ini Kata Keluarga soal Keberadaannya
"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti, membuktikan itu pidana atau bukan.
Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Susno Duadji Desak Polri Buka CCTV Kasus Vina, Roy Surya: Emang Masih Ada?
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
4 Fakta Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kompol Anggraini Putri, Polwan Viral Diduga Selingkuhan Irjen Krishna Murti |
![]() |
---|
Viral Wahyudin Moridu Anggota DPRD dari PDIP Sebut Mau Rampok Uang Negara, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
6 Fakta Dokter Gadungan di Bantul yang Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus hingga Kecurigaan Korban |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Protes terhadap Penyalahgunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.