Ibu Kota Negara
Ada Perpres Baru IKN Nusantara Diteken Jokowi, Otorita Langsung Gerak Cepat Buru Investasi Rp 100 T
Ada Perpres baru IKN Nusantara diteken Jokowi, Otorita langsung gerak cepat buru investasi Rp 100 triliun
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Otorita IKN Nusantara gerak cepat mengejar target investasi Rp 100 triliun.
Ini setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN Nusantara.
Beleid ini diundangkan pada 11 Juli 2024.
Diketahui, aturan ini bertujuan untuk lebih meyakinkan investor agar mau menanamkan modalnya di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Dalam perpres disebutkan bahwa dalam rangka percepatan penyediaan layanan dasar dan/atau sosial dapat bersumber dari sumber selain APBN atau swasta.
Baca juga: Buka Juli-Agustus Seleksi CPNS 2024, Dari Kuota 40 Ribu ASN IKN Nusantara, 2 Ribu Buat Warga Kaltim
Penyediaan layanan dasar itu dapat dilakukan dengan pengadaan melalui penunjukan langsung terhadap pelaku usaha.
Nantinya, Kepala Otorita dapat menetapkan pelaku usaha pelopor dalam rangka investasi yang bersumber dari sumber lain yang sah (swasta) dan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi.
Pelaku usaha pelopor ditetapkan dengan kriteria pelaku usaha yang telah menyatakan minat dan menandatangani letter of intent (LoI) dengan Otorita IKN dan pelaku usaha yang bersedia memulai pelaksanaan pembangunan di IKN paling lama lima tahun sejak berlakunya UU nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Berikutnya, dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan IKN, Kepala Otorita menetapkan nilai tanah di IKN untuk pengelolaan aset dalam penguasaan (ADP) dan pelaksanaan investasi di IKN.
Kontribusi atas pengelolaan ADP oleh Otorita IKN kepada pelaku usaha pelopor dapat dikenakan tarif sampai dengan Rp 0 atau pembayaran secara angsuran.
Baca juga: Terjawab Nasib Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Nusantara di Kaltim, Pastikan tak Jadi Pengangguran
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono mengatakan, hingga saat ini sudah ada 421 letter of intent (LoI) yang diterima Otorita IKN. Dari jumlah tersebut, terdapat 45 perusahaan yang tercatat sebagai investor pelopor.
Agung mengatakan, target investasi Rp 100 triliun hingga akhir tahun 2024 terus diupayakan.
"Tentu perpres (75/2024) perintah presiden, ya kita jalankan. Intinya mempermudah investasi," ujar Agung ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7).
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengatakan, Perpres 75/2024 adalah satu upaya untuk memberikan kepastian hukum dan daya tarik bagi calon investor untuk berinvestasi ke IKN.
Misalnya terkait hak guna bangunan (HGB), Bambang mengatakan, HGB di Singapura untuk satu siklus diberikan dengan periode sekitar 80 tahun sampai 100 tahun.
"Satu insentif menarik dan memberi kepastian hukum bagi calon investor," ujar Bambang.
Baca juga: Deputi Otorita Soal Penundaan Presiden Berkantor di IKN, Alimuddin: Itu Hanya Spekulasi Belaka
Media asing soroti Jokowi batal pindah ke IKN per Juli
Dilansir Kompas.com dari berbagai sumber, berikut media internasional yang turut memberitakan penundaan Jokowi berkantor di IKN per Juli 2024:
1. Bloomberg: Penundaan memicu keraguan keberhasilan IKN
Bloomberg melalui artikel berjudul "Jokowi Mulls Delaying Move to New Capital, Technoz Reports", Selasa (9/7/2024) menyoroti penundaan pemindahan IKN.
Dalam artikel tersebut, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mulanya optimistis terhadap pembangunan IKN berubah menjadi pesimis hanya dalam waktu sebulan.
"Kami tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap. Jangan dipaksakan.
Kita perlu menilai perkembangan di lapangan," kata Jokowi.
Menurut Bloomberg, komentar orang nomor satu Indonesia ini menunjukkan sikap pesimis setelah pada Juni lalu Jokowi menyatakan akan mulai bekerja di IKN paling cepat pada Juli 2024.
Saat ini, Jokowi belum bisa memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN bakal diterbitkan.
Padahal status ibu kota negara tetap akan melekat di Jakarta sebelum presiden menerbitkan Keppre pemindahan ibu kota.
Hal ini seolah menjadi sinyal bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan ditunda pada tahun ini.
Sinyal penundaan pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN memperburuk keraguan publik dan investor terkait keberhasilan proyek tersebut.
Apalagi, kepala dan wakil Otorita IKN memutuskan mengundurkan diri dari proyek besar itu.
Akibatnya muncul ketidakpastian lebih lanjut mengenai penyelesaian pembangunan IKN.
Sebab IKN juga belum memperoleh investor asing meski pemerintah telah menawarkan berbagai insentif.
Baca juga: Jelang HUT RI Proyek IKN Bakal Disetop Sementara, Namun Dipastikan Penyelesaiannya Tidak Molor
2. CNA: Penundaan berkaitan dengan investor
Channel News Asia menyoroti penundaan pembangunan IKN melalui artikel berjudul "Jokowi could delay move to Nusantara; lack of water and electricity mark slow progress in Indonesia's new capital", Rabu (10/7/2024).
Menurut CNA, Jokowi tidak menepati janjinya untuk berkantor di IKN pada Juli 2024 dan memilih untuk menundanya.
Penundaan tersebut lantaran sejumlah fasilitas utama, seperti air dan listrik belum tersedia di IKN.
"Airnya sudah siap? Listriknya sudah siap? Tempatnya sudah siap? Kalau semuanya sudah siap, kita akan pindah," kata Jokowi.
Proyek senilai Rp 466 triliun itu juga kesulitan menarik minat investor sehingga mengalami penundaan.
Bahkan infrastruktur utama proyek tersebut belum rampung beberapa minggu sebelum upacara Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024.
Sebagai informasi, upacara HUT ke-79 RI itu rencananya bakal digelar di IKN.
Sementara itu, Keppres terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN bakal diterbitkan setelah Jokowi lengser, atau pada periode kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dengan begitu, kemajuan proyek hingga peresmian IKN sebagai ibu kota Indonesia sangat bergantung kepada Prabowo yang baru dilantik menjadi presiden pada Oktober 2024.
"Keputusan presiden bisa sebelum atau sesudah Oktober.
Kita lihat situasi di lapangan. Kita tidak mau memaksakan sesuatu yang belum (siap); jangan dipaksakan," kata Jokowi.
3. The Star: Jokowi gagal penuhi janji
Media Malaysia, The Star menerbitkan artikel berjudul "Jokowi delays relocation to Nusantara, will move there ‘once the place is ready’", Rabu (10/7/2024) terkait penundaan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN.
Dalam artikel itu disebutkan bahwa Jokowi gagal memenuhi janjinya untuk berkantor di IKN mulai Juli 2024.
Hal itu karena proyek infrastruktur utama, seperti pasokan air dan listrik yang belum tersedia di IKN.
Sebelumnya, Jokowi mengumumkan bakal mulai bekerja di kantor barunya di IKN pada Juli 2024 tepat ketika tahap konstruksi pertama gedung pemerintahan IKN selesai.
Namun, Jokowi kembali mempertimbangkan rencananya itu. Alasannya, karena infrastruktur dasar belum siap.
“Saya sudah terima (laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyebutkan bahwa Nusantara) belum siap," kata Jokowi.
Saat ditanya terkait kapan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi juga mengaku tidak terburu-buru.
"Keppres itu bisa ditandatangani sebelum (perayaan HUT Kemerdekaan Agustus), bisa juga setelah Oktober (saat saya lengser).
Semua tergantung kondisi di lapangan, kita tidak mau memaksakan sesuatu yang belum [siap]," ungkap Jokowi.
4. ANN: penundaan karena pembangunan melambat
Media Asia News Network menyoroti penundaan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN melalui artikel berjudul President "Jokowi delays formalising Nusantara status over sluggish progress", Rabu (10/7/2024).
Dalam artikel itu, Jokowi menunda penerbitan Keppres terkait peresmian IKN sebagai ibu kota Indonesia karena pembangunan proyek tersebut yang melambat.
Mega proyek hampir Rp 500 triliun itu belum juga rampung beberapa minggu sebelum peresmian yang rencananya dilakukan pada pertengahan Agustus.
Beberapa infrastruktur utama belum tersedia, seperti air dan listrik belum tersedia.
Jokowi mengatakan, peresmian status IKN sebagai ibu kota Indonesia sangat bergantung pada kemajuan pembangunan proyek itu.
"Saya tidak mau memaksakan sesuatu yang belum (selesai) jangan dipaksakan, kita cek dulu semua perkembangannya di lapangan (sebelum mengambil keputusan)," kata Jokowi
Menurut Jokowi, keputusan bisa saja dikeluarkan oleh pemerintahan berikutnya, yakni pada masa kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Presiden dan wakil presiden terpilih itu akan dilantik pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan meresmikan IKN sebagai ibu kota Indonesia pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan perayaan HUT Ke-79 RI.
Ia berencana mulai bekerja di kantor barunya pada Juli 2024 setelah pembangunan tahap pertama gedung pemerintahan selesai.
Langkah tersebut ditujukan untuk menyakinkan investor dan institusi-institusi dalam negeri setelah pengunduran diri kepala dan wakil kepala Otorita IKN secara mendadak pada awal Juni 2024 lalu.
Mundurnya dua petinggi pembangunan proyek IKN itu memunculkan keraguan baru mengenai masa depan IKN. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan berjudul Perpres 75/2024 Terbit, Otorita IKN Kejar Target Investasi Rp 100 Triliun
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Keadilan Agraria Buat Warga Sekitar IKN, Bank Tanah: Sertifikat HPL Pertama Kali Diserahkan di PPU |
![]() |
---|
Jakarta Masih Ibu Kota Negara, IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik 2028, Apa Bedanya? |
![]() |
---|
Pemerintah Pertegas Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN Lewat Perpres Baru |
![]() |
---|
Kajati Keker Pelaku Aktivitas Ilegal di IKN Kaltim: Dari Pertambangan, Kehutanan hingga Perkebunan |
![]() |
---|
Kejati Kaltim Petakan Strategi Aktivitas Ilegal di Sekitar IKN Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.