Berita Nasional Terkini
BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Luhut dan Menteri ESDM Beda Pendapat
Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024, bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024, bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, ternyata pemerintah belum satu suara soal rencana pembatasan BBM subsidi ini
Baca juga: Luhut Lempar Isu Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Usai 17 Agustus, Erick Thohir Mengaku Tak Tahu
Penyataan Luhut Binsar Pandjaitan berbeda dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Luhut sempat mengatakan, pemerintah akan membatasi BBM subsidi mulai Sabtu (17/8/2024) untuk mengurangi jumlah penyaluran kepada orang yang tidak berhak.
Namun, Arifin menyebutkan, belum ada pembatasan BBM subsidi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada bulan depan.
Kata Menko Marves soal pembatasan BBM subsidi
Luhut menyampaikan, pembatasan BBM subsidi dilakukan untuk mendorong penyaluran supaya lebih tepat sasaran dan menghemat anggaran negara.
Hal tersebut dikatakan Luhut ketika menyinggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang mengalami defisit.

Menurut Luhut, defisit APBN disebabkan oleh inefisiensi di berbagai sektor. Namun, hal ini bisa diatasi, salah satunya dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Luhut juga menuturkan, pemerintah mendorong pengembangan Bioetanol sebagai pengganti BBM berbasis fosil.
Bioetanol yang dimaksud Luhut adalah jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan yang memgandung tinggi karbohidrat.
Bahan bakar tersebut digadang-gadang menggantikan BBM berbasis fosil karena kandungan sulfurnya rendah, yaitu 50 ppm.
Baca juga: Mulai 17 Agustus 2024, Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Sinyal Harga Naik dan Kelas Menengah Tertekan
Jumlah sulfur dalam bioetanol disebut Luhut lebih rendah dari bensin yang mencapai 500 ppm.
Luhut menjelaskan, tingginya kandungan sulfur berpotensi memengaruhi kualitas udara dan berdampak bagi kesehatan manusia.
Kata Menteri ESDM soal pembatasan BBM subsidi
Terpisah, Arifin menyampaikan, belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi mulai Agustus 2024.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang mempertajam data dan kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi.
Hal itu dimaksudkan supaya penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik. Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya. Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya),” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024).
Arifin menjelaskan, pemerintah juga masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca juga: Larangan Penjualan BBM Eceran Belum Jelas, Pemkot Samarinda Proses Peraturan Walikota
Revisi perpres tersebut masih dibahas di Kementerian ESDM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Arifin mengatakan, kalaupun pembatasan BBM subsidi dilakukan, skemanya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (permen).
Pembatasan mencakup jenis kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM subsidi.
“Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak," imbuh Arifin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.