Berita Nasional Terkini
Luhut Lempar Isu Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Usai 17 Agustus, Erick Thohir Mengaku Tak Tahu
Luhut Binsar Pandjaitan lempar isu pembatasan pembelian BBM bersubsidi usai 17 Agustus, Erick Thohir mengaku tak tahu
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melemparkan isu pembatasan pembelian BBM Bersubsidi.
Diketahui, saat hanya ada 2 jenis BBM bersumsidi, yakni Pertalite dan solar.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, pembatasan pembelian BBM Bersubsidi akan dimulai setelah 17 Agustus 2024.
Terbaru,Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya masih menunggu penugasan pembatasan pembelian BBM subsidi.
Hal ini menyusul rencana pemerintah membatasi pembelian BBM Bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil Ikhtiar, Takdir Tak Ditentukan Elektabilitas
Baca juga: Fakta Proyek Green House di Sidang SYL dan Reaksi Keras NasDem Soal Rencana KPK Periksa Surya Paloh
Namun, hal ini masih belum diputuskan.
"Saya masih menunggu, kan saya sampaikan bahwa Kementerian BUMN bukan kementerian yang buat policy, tapi kita korporasi, tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya," kata Erick di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Erick menuturkan, koordinasi dan diskusi antar kementerian terkait rencana ini masih berjalan.
Adapun rencana tersebut semata-mata bertujuan agar BBM Bersubsidi tepat sasaran.
"Jangan sampai salah persepsi.
Kita menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu.
Soal penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran apakah ini kapan? Di mana? Besok?
Atau apa saya enggak tahu, kita menunggu saja, ya," tuturnya.
Baca juga: Resmi! Terjawab BPNT Juli Agustus 2024 Kapan Cair Bulan Ini, Cek Info Bansos Juli 2024 Kapan Cair
Baca juga: Batal Dilantik di IKN, Info Terkini Pelantikan Presiden 2024 Kapan, Prediksi Kabinet Pranowo Gibran
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Oleh karenanya ia menunggu kapan pembatasan ini akan dilakukan.
Viral Usai Bertemu Gibran, Doni Dituduh Ojol Gadungan dan Dapat Ancaman di Medsos |
![]() |
---|
Respons TNI soal Desakan Kembali ke Barak Berdasarkan 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Rp 78,8 Juta per Bulan Diteken Anies Baswedan, Lebih Besar dari DPR |
![]() |
---|
Siap Buktikan Nadiem Tidak Korupsi, Hotman Paris: Cuma Butuh 10 Menit |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon PLN 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik September 2025 Lengkap Rincian Biaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.