Berita Nasional Terkini

Mulai 17 Agustus 2024, Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Sinyal Harga Naik dan Kelas Menengah Tertekan

Mulai 17 Agustus 2024, Pemerintah akan batasi pembelian BBM subsidi. Rencana Pemerintah jadi sinyal harga naik hingga kelas menengah makin tertekan

Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id
PEMBATASAN BBM SUBSIDI - Ilustrasi SPBU. Mulai 17 Agustus 2024, Pemerintah akan batasi pembelian BBM subsidi. Rencana Pemerintah jadi sinyal harga naik hingga kelas menengah makin tertekan 

TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat kelas menengah harus siap-siap bakal makin tertekan dengan rencana kebijakan baru Pemerintah Joko Widodo (Jokowi), membatasi pembelian BBM subsidi.

Rencana pemerintahan Jokowi membatasi pembelian BBM subsisi ini akan dimulai 17 Agustus 2024.

Kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi ini dipastikan bakal berdampak, ekonom menyebut kelas menengah yang makin tertekan dan sinyal harga naik. 

Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) dinilai sebagai sinyal kenaikan harga.

Baca juga: Warga Pengetap BBM Subsidi di Bontang Kaltim Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Baca juga: Pasokan BBM Subsidi Kutai Timur Bertambah Satu Persen, Buntut Antrean di SPBU Menjamur

Baca juga: Pengetap di Kukar Timbun 700 Liter Pertalite, Kuras BBM Subsidi dengan Motor Tangki Modifikasi

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ekonom senior, Faisal Basri. Faisal mengatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi menjadi pertanda, pemerintah tidak bisa lagi menanggung beban belanja subsidi energi.

Hal ini seiring dengan nilai tukar rupiah yang tertekan dan fluktuasi harga minyak mentah.

"Kan artinya pemerintah enggak mampu lagi menahan subsidi tidak dinaikkan. Ini naik terus," kata dia, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Adapun rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) saat ini memang masih berada dalam perhitungan pemerintah, yakni 82 dollar AS per barrel.

Akan tetapi, jika rata-rata harga ICP kembali meningkat, Faisal menilai, kenaikan harga BBM subsidi menjadi dimungkinkan.

"Artinya sinyal kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM yang selama ini di subsidi yaitu Pertalite dan Solar," ujarnya.

Kenaikan harga ICP dan pelemahan rupiah akan membuat beban belanja kompensasi pemerintah ke badan usaha penugasan semakin besar.

Kompensasi merupakan anggaran belanja yang diberikan pemerintah kepada badan usaha penugasan atas biaya yang ditanggung akibat perbedaan harga asumsi dan perkembangannya.

BBM Subsidi masih tersedia
PEMBATASAN BBM SUBSIDI - Ilustrasi BBM subsidi di SPBU. Mulai 17 Agustus 2024, Pemerintah akan batasi pembelian BBM subsidi. Rencana Pemerintah jadi sinyal harga naik hingga kelas menengah makin tertekan. (HO)

"Dana kompensasinya gelembung," ucap Faisal Basri seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sebagai informasi, realisasi belanja subsidi dan kompensasi mencapai Rp 155,7 triliun pada semester I-2024.

Baca juga: Pastikan Tepat Sasaran, Polres Mahulu Komitmen Kawal Penyaluran BBM Subsidi

Nilai ini sebenarnya turun 3,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 161,9 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved