Berita Nasional Terkini
Mulai 17 Agustus 2024, Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Sinyal Harga Naik dan Kelas Menengah Tertekan
Mulai 17 Agustus 2024, Pemerintah akan batasi pembelian BBM subsidi. Rencana Pemerintah jadi sinyal harga naik hingga kelas menengah makin tertekan
Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat kelas menengah harus siap-siap bakal makin tertekan dengan rencana kebijakan baru Pemerintah Joko Widodo (Jokowi), membatasi pembelian BBM subsidi.
Rencana pemerintahan Jokowi membatasi pembelian BBM subsisi ini akan dimulai 17 Agustus 2024.
Kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi ini dipastikan bakal berdampak, ekonom menyebut kelas menengah yang makin tertekan dan sinyal harga naik.
Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) dinilai sebagai sinyal kenaikan harga.
Baca juga: Warga Pengetap BBM Subsidi di Bontang Kaltim Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Baca juga: Pasokan BBM Subsidi Kutai Timur Bertambah Satu Persen, Buntut Antrean di SPBU Menjamur
Baca juga: Pengetap di Kukar Timbun 700 Liter Pertalite, Kuras BBM Subsidi dengan Motor Tangki Modifikasi
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ekonom senior, Faisal Basri. Faisal mengatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi menjadi pertanda, pemerintah tidak bisa lagi menanggung beban belanja subsidi energi.
Hal ini seiring dengan nilai tukar rupiah yang tertekan dan fluktuasi harga minyak mentah.
"Kan artinya pemerintah enggak mampu lagi menahan subsidi tidak dinaikkan. Ini naik terus," kata dia, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Adapun rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) saat ini memang masih berada dalam perhitungan pemerintah, yakni 82 dollar AS per barrel.
Akan tetapi, jika rata-rata harga ICP kembali meningkat, Faisal menilai, kenaikan harga BBM subsidi menjadi dimungkinkan.
"Artinya sinyal kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM yang selama ini di subsidi yaitu Pertalite dan Solar," ujarnya.
Kenaikan harga ICP dan pelemahan rupiah akan membuat beban belanja kompensasi pemerintah ke badan usaha penugasan semakin besar.
Kompensasi merupakan anggaran belanja yang diberikan pemerintah kepada badan usaha penugasan atas biaya yang ditanggung akibat perbedaan harga asumsi dan perkembangannya.

"Dana kompensasinya gelembung," ucap Faisal Basri seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sebagai informasi, realisasi belanja subsidi dan kompensasi mencapai Rp 155,7 triliun pada semester I-2024.
Baca juga: Pastikan Tepat Sasaran, Polres Mahulu Komitmen Kawal Penyaluran BBM Subsidi
Nilai ini sebenarnya turun 3,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 161,9 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.