Pilkada Kukar 2024

Kisah Petugas Pantarlih di Kukar Kaltim, Dianggap Penagih Utang saat Coklit Pilkada 2024

Pemilih untuk Pilkada Kukar 2024 yang kini tengah berjalan dilakukan petugas Pantarlih punya beragam

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
PILKADA KUKAR 2024 - Proses Pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih untuk Pilkada 2024 yang kini tengah berjalan dilakukan petugas Pantarlih atau pemuktahiran data pemilih. Ditargetkan tahapan Coklit selesai pada pekan ini. Sebab, beberapa kecamatan dan desa/kelurahan sudah banyak yang merampungkan coklit hingga 100 persen. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Proses Pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih untuk Pilkada Kukar 2024 yang kini tengah berjalan dilakukan petugas Pantarlih (pemuktahiran data pemilih) punya beragam cerita.

Ada yang disangka sebagai penagih utang hingga petugas pendata bantuan pemerintah.

Cerita tersebut diungkapkan Indri, salah satu petugas pantarlih di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ia mengatakan, proses coklit oleh petugas Pantarlih sudah berlangsung selama dua minggu lebih sejak dimulai 24 Juni 2024.

Baca juga: Bawaslu Terima 3 Aduan Pelanggaran Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan Pilkada Kukar 2024

Tidak jarang, sebagai petugas pantarlih ia mengalami kejadian lucu. Seperti sejumlah warga ketakutan saat didatangi petugas Pantarlih, warga menyangka petugas tersebut adalah penagih utang.

Padahal, coklit ini biasa dilakukan setiap pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.

Ada cerita waktu saya melaksanakan tugas di daerah atau pinggiran. Warga malah bersembunyi ketakutan disangkanya menagih utang.

"Setelah kami sampaikan maksud dan tujuan akhirnya ketawa-ketawa. Bahwa ini untuk kebutuhan Pilkada," ujar Indri.

Selain itu, dirinya juga pernah disangka sebagai pegawai sosial yang akan melakukan pendataan untuk sumbangan.

Hal itu diketahui setelah selesai melakukan coklit, kemudian warga tersebut menanyakan sumbangannya belum diterima.

"Pernah ada warga menyangka coklit ini untuk pendataan pendataan lainnya. Setelah disampaikan bawah coklit ini kebutuhan Pilkada dan akhirnya masyarakat pun welcome (menyambut)," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kutai Kartanegara, Purnomo, menuturkan tahapan pemutakhiran data ini sudah berlangsung sejak 24 Juni lalu, dan akan berakhir di 24 Juli 2024. 

Baca juga: Edi Damansyah Bisa Maju Lagi di Pilkada Kukar 2024, Patokan PDIP karena Dihitung Sejak Pelantikan

Petugas pemuktahiran data pemilih atau Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga, untuk memastikan pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Jika sudah dipastikan melalui Coklit, maka DPT bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November nanti. 

“Data yang kami terima ini sudah 66,6 persen dari 5.300 data yang menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved