Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Bongkar Data Soal Kasus Kerangkeng Manusia eks Bupati Langkat, Kaget Terbit Divonis Bebas
Mahfud MD bongkar data soal kasus kerangkeng manusia eks Bupati Langkat, kaget Terbit Rencana Peranginangin divonis bebas
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Informasi yang didapatkan Mahfud kala itu, Eks Bupati Langkat memiliki relasi yang kuat dengan para pejabat di institusi-institusi tertentu.
Namun, berbekal bukti-bukti yang ada, Mahfud yakin upaya untuk menjebloskan Eks Bupati Langkat masih bisa dilakukan.
Baca juga: Terjawab Sudah Vonis Pengadilan Tipikor pada SYL, Eks Mentan Terbukti Lakukan Pemerasan ke Anak Buah
“Oke lah, itu isu-isu. Tapi bawa saja ke pengadilan.
Ternyata hari ini betul-betul bebas,” ucap Mahfud.
“Menjadi bukti dari spekulasi beberapa orang waktu itu.
Ini sulit, ini orang jaringannya ke atas sana.
Dia ini dengan Pak ini, dengan Pak itu dan macam-macam,” pungkasnya.
Sebelumnya, eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, divonis bebas dalam kasus kerangkeng manusia oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).
Majelis hakim menilai, Terbit tidak terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus rehabilitasi narkoba tahun 2010 hingga 2022 yang didakwakan jaksa.
Ketua Majelis Hakim, Andriyansyah menyebutkan, semua tuntutan jaksa yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO tidak terbukti.
“Mengadili terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin, S.E alias Terbit alias Cana tidak terbukti secara sah seperti yang didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam," ujar Andriansyah dalam sidang.
Baca juga: Sisi Negatif Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo Gibran, Pakar: Tunjukkan 2 Kelemahan
Ada Polisi dan TNI Ikut Terlibat
Sejumlah penegak hukum diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Kabar baru jika lima polisi mendapat sanksi beragam karena diduga terlibat dalam kasus perbudakan modernya sang eks bupati.
Tak hanya polisi sejumlah prajurit TNI juga jadi tersangka.
3 Fakta Gus Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini: Bungkam Soal Teken Sprindik hingga Diteriaki 'Maling' |
![]() |
---|
5 Fakta Tewasnya Rheza Sendy Mahasiswa Amikom Yogyakarta saat Demo, Ada Jejak Bekas Sepatu PDL |
![]() |
---|
Prabowo Klaim Kantongi Indikasi Otak Kerusuhan, Tegaskan Tak Akan Mundur Lawan Mafia dan Koruptor |
![]() |
---|
Kapolri Cari Pelaku yang Biayai Kerusuhan, Nama Riza Chalid Disebut Para Menteri dan Utusan Presiden |
![]() |
---|
Jam Tangan Rp11,7 M yang Dijarah Bocah dari Rumah Sahroni Dikembalikan, Orangtua: Bukan Hak Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.