Berita Balikpapan Terkini
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sebut ASN Terlibat Judi Online Harus Diberi Sanksi Tegas, Beri Efek Jera
Menurut Laisa, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga harus menerapkan kebijakan serupa untuk memberikan efek jera kepada ASN
Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online harus diberikan sanksi tegas.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas pernyataan dari Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang mengancam akan memberikan hukuman berat bagi ASN yang terbukti bermain judi online.
Menurut Laisa, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga harus menerapkan kebijakan serupa untuk memberikan efek jera kepada ASN yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
"Jika terdapat ASN yang bermain judi online, kami berharap mereka diberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis," tegasnya, Selasa (16/7).
Baca juga: Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Alami Kenaikan Jumlah Penumpang hingga 18 Ribu per Hari
Lebih lanjut, Laisa menambahkan bahwa jika teguran tersebut tidak mempan dan pelanggaran kembali terjadi, sanksi yang lebih berat harus diberikan, termasuk kemungkinan pemberhentian dari jabatan.
"Hal ini sangat merusak, dan jika Pemkot siap, pemberhentian bisa menjadi langkah yang tepat," ujarnya.
Laisa juga menyarankan agar Wali Kota memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan razia handphone guna memastikan seluruh ASN tidak terlibat dalam judi online.
"Hal penting karena ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi praktik perjudian," ungkapnya.
Selain mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi, masalah judi online juga menjadi fokus pemerintah pusat.
Pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) judi online untuk memberantas praktik ini. Oleh karena itu, Laisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi judi online.
Tidak hanya di lingkungan Pemkot, Laisa juga menyarankan agar pemeriksaan dilakukan di lingkup DPRD Balikpapan sebagai contoh bagi masyarakat.
"Secara pribadi, saya berharap judi online bisa dilarang, terutama bagi ASN. Selain merusak diri sendiri, judi online juga berpotensi merusak rumah tangga. Pada prinsipnya, kami berharap judi online ini diberantas," tutupnya.(*)
HUT ke-70 Lalu Lintas, Kapolresta Balikpapan Dorong Satlantas Lebih Humanis Turunkan Kecelakaan |
![]() |
---|
10 SPPG Telah Beroperasi di Balikpapan, Target Nasional 450 Unit |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi, Hotel Blue Sky Balikpapan Tetap Bertahan |
![]() |
---|
Hotel Blue Sky Balikpapan Rayakan Ulang Tahun ke-52, Tetap Jadi Ikon Perhotelan Kota Beriman |
![]() |
---|
Puskesmas Sepinggan Baru Balikpapan Jadi Prototipe Layanan Primer Terintegrasi yang Miliki 3 Kluster |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.