Berita Nasional Terkini

Gibran tak akan Menempati Rumah Dinas Wapres baik di Jakarta maupun di IKN Kaltim

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tak akan menempati rumah dinas Wapres baik di Jakarta maupun di IKN Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
GIBRAN TAK TEMPAT RUMAH DINAS - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Setelah dilantik sebagai Wakil Presiden, Gibran tak akan menempati rumah dinas Wapres baik di Jakarta maupun di IKN Kaltim. 

"Sekolah dekat rumah, belum dilantik (jadi wakil presiden) kok tinggal di rumah dinas. Udah ada kediaman kecil-kecilan," tuturnya.

Seperti diketahui, Gibran sudah menyatakan mundur sebagai Wali Kota Solo pada Selasa kemarin.

Baca juga: Kantor Presiden dan Kementrian di IKN Nusantara Dibangun, Istana Wapres Masuk Lelang

Adapun surat pengunduran dirinya tersebut sudah diterima oleh Ketua DPRD, Budi Prasetyo yang diserahkan Gibran dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono.

Lalu, pada hari yang sama, Gibran langsung mengemasi barang-barang termasuk sejumlah mainan di kantornya.

Pasca pengunduran diri Gibran ini, Teguh Prakosa pun dipastikan akan menjadi Plt Wali Kota Solo.

Hal ini dikonfirmasi sendiri oleh Budi Murtono.

"Secara aturan kalau nanti Wali Kota mau mengundurkan diri harus berkirim surat ke DPRD.

Selanjutnya ada proses-proses izin ke Gubernur, Kemendagri.

Kalau nanti sudah turun, Pak Wakil Wali Kota akan ditunjuk menjadi Plt," jelas Budi.

Sementara hari ini, pimpinan DPRD Kota Solo akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui pengunduran diri Gibran.

Baca juga: Lambangkan Reformasi Birokrasi, Istana Wapres IKN Nusantara Berkonsep Open Office

(Kompas.com)(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved