Berita Nasional Terkini
Gibran tak akan Menempati Rumah Dinas Wapres baik di Jakarta maupun di IKN Kaltim
Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tak akan menempati rumah dinas Wapres baik di Jakarta maupun di IKN Kaltim.
"Sekolah dekat rumah, belum dilantik (jadi wakil presiden) kok tinggal di rumah dinas. Udah ada kediaman kecil-kecilan," tuturnya.
Seperti diketahui, Gibran sudah menyatakan mundur sebagai Wali Kota Solo pada Selasa kemarin.
Baca juga: Kantor Presiden dan Kementrian di IKN Nusantara Dibangun, Istana Wapres Masuk Lelang
Adapun surat pengunduran dirinya tersebut sudah diterima oleh Ketua DPRD, Budi Prasetyo yang diserahkan Gibran dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono.
Lalu, pada hari yang sama, Gibran langsung mengemasi barang-barang termasuk sejumlah mainan di kantornya.
Pasca pengunduran diri Gibran ini, Teguh Prakosa pun dipastikan akan menjadi Plt Wali Kota Solo.
Hal ini dikonfirmasi sendiri oleh Budi Murtono.
"Secara aturan kalau nanti Wali Kota mau mengundurkan diri harus berkirim surat ke DPRD.
Selanjutnya ada proses-proses izin ke Gubernur, Kemendagri.
Kalau nanti sudah turun, Pak Wakil Wali Kota akan ditunjuk menjadi Plt," jelas Budi.
Sementara hari ini, pimpinan DPRD Kota Solo akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui pengunduran diri Gibran.
Baca juga: Lambangkan Reformasi Birokrasi, Istana Wapres IKN Nusantara Berkonsep Open Office
(Kompas.com)(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Daftar Harga Tanah di IKN Kaltim, Termurah Rp 400 Ribu Per Meter Persegi, Tersedia Kawasan Premium |
![]() |
---|
Jokowi Minta Jangan Berekspektasi Lebih soal IKN di Kaltim saat HUT RI, Progres Masih 15 Persen |
![]() |
---|
Sambut IKN Nusantara, DPRD Samarinda Minta Pemkot Genjot Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia |
![]() |
---|
Arak-arakan Duplikat Bendera Pusaka dari Balikpapan ke IKN, Ini Penjelasan Akmal Malik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.