Berita Viral

Kronologi Selebgram Makassar Digerebek saat Open BO, Ditangkap Bareng Mucikari, Tarif Rp 5 Juta

Kronologi selebgram Makassar digerebek saat open BO di kamar hotel, ditangkap bareng mucikari.

ISTIMEWA via TribunTimur
Selebgram Makassar ditangkap kasus prostitusi online. Kronologi selebgram Makassar digerebek saat open BO di kamar hotel, ditangkap bareng mucikari. 

Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik prostitusi online yang marak terjadi di era digital ini.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui atau menjadi korban praktik prostitusi online.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika menjelaskan, praktik prostitusi online itu terbongkar, berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6," kata Kompol Benny Pornika, kepada tribun, Minggu (14/7/2024).

Saat membuka kamar 625 lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana.

Baca juga: Biodata Sri Antika Rusli, Selebgram dan Caleg Gagal yang Viral Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu Iphone XR warna putih dan Iphone 15 Promax biru (milik korban). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Selebgram Makassar Ditangkap Saat Open BO di Hotel Mewah AP Pettarani, Tarif Rp5 Juta Sekali Kencan

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved