Tribun Kaltim Hari Ini
Sekda Berau Muhammad Said Beber Masih Ada OPD yang Rekrut Tenaga Honorer
Pemerintah Kabupaten Berau telah mengupayakan agar tenaga honorer dapat berubah status menjadi PPPK
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sekda Berau, Muhammad Said berharap dengan adanya status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menekan para OPD untuk tidak lagi mengangkat pegawai kontrak atau honorer.
Sebab, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengupayakan agar tenaga honorer dapat berubah status menjadi PPPK atau P3K secara keseluruhan.
Dan Muhammad Said berharap, para pegawai kontrak juga dapat mengikuti CPNS dan memperbanyak formasi untuk daerah.
Kendati begitu, Muhammad Said tidak bisa menepis bahwa masih ada OPD yang masih mengambil tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan OPD. Walaupun, sudah ada aturan OPD tak boleh mengangkat perkerja non ASN.
Baca juga: Pendaftaran CASN 2024 di IKN Nusantara akan Dibuka Juli atau Agustus
“Ya dengan adanya formasi p3K ini dan CPNS sebenarnya membantu untuk menekan pekerja non ASN,” beber Muhammad Said kepada TribunKaltim.co, Rabu (17/7/2024) di Berau.
Ia juga mengatakan, tenaga honorer di luar tenaga kesehatan dan pendidik akan sulit diangkat statusnya menjadi P3K.
Saat ini, penggajian untuk para honorer yang diangkat oleh suatu OPD menggunakan sistem penggajian dari OPD itu sendiri.
Ia meminta kepada para OPD untuk mematakan dan mendata ulang kebutuhan tiap masing-masing dinas.
Apalagi, di tahun ini, ada beberapa pekerja yang akan pensiun.
Baca juga: Penjelasan BKD Kaltim soal Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 di Kalimantan Timur
Tegas Muhammad Said, tidak ingin ada pegawai honorer yang tidak terlalu banyak bekerja, namun tetap diberikan kontrak.
Saat ditanya mengenai isu pengangkatan honorer diluar aturan, lantaran ada kedekatan keluarga atau relasi, Muhammad Said belum mau berkomentar.
“Kalau itu saya belum bisa bicara sampai kesana,” tutup Muhammad Said.
(TribunKaltim.co/rap)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.