Berita Kaltim Terkini
Pengawasan Bawaslu Kaltim Terkait Tahapan Coklit Data Pemilih, Beber Sejumlah Temuan
Dalam keterangan resminya, ia membeberkan sejumlah kerawanan pada pencocokan dan penelitian data pemilih di Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
4. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung
5. Pantarlih yang tidak mempunyai SK
6. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain.
Sedangkan sebagai langkah pencegahan, pengawasan dan tindak lanjut atas temuan coklit, Bawaslu Kaltim meminta KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penyusunan daftar pemilih di setiap TPS memperhatikan:
a. Tidak menggabungkan desa/kelurahan atau nama lain;
b. Kemudahan Pemilih ke TPS;
c. Tidak memisahkan Pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda dan
d. Jarak tempuh dan aspek geografis setempat.
1. Memastikan petugas Pantarlih bekerja secara professional dan independen;
2. Memastikan petugas Pantarlih mematuhi prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit);
3. Melakukan sosialisasi dan memastikan penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta WaliKota dan Wakil WaliKota Tahun 2024;
4. Panwascam memberikan rekomendasi atau saran perbaikan kepada PPK dan PPS, terhadap temuan yang menunjukkan ketidak sesuaian atas pelaksanaan coklit.
5. Dalam rekomendasi atau saran perbaikan, PPK dan PPS memerintahkan pantarlih untuk melakukan perbaikan prosedur coklit terhadap temuan Pengawas.
Lebih lanjut, kata Galeh, setelah proses Coklit selesai, maka PPS akan menyusun daftar pemilih.
Kemudian ditetapkan sebagai DPS (Daftar Pemilih Sementara) melalui pleno secara berjenjang.
Strategi BI Kaltim Antisipasi Ekonomi Tahun 2026 saat Dana Pusat Terpangkas |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Pengesahan APBD-P 2025 hingga 57 SPPG Kaltim Belum Kantongi Sertifikat Higienis |
![]() |
---|
5 Wilayah dengan Jumlah Kasus Perceraian Tertinggi Akibat Perselisihan di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
APBD Perubahan Kaltim 2025 Disahkan, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Honorer Non-database di Kaltim Belum Jelas, Ratusan Orang Tunggu KemenpanRB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.