Berita Kaltim Terkini
Pengawasan Bawaslu Kaltim Terkait Tahapan Coklit Data Pemilih, Beber Sejumlah Temuan
Dalam keterangan resminya, ia membeberkan sejumlah kerawanan pada pencocokan dan penelitian data pemilih di Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim tengah mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024 yang tengah berlangsung yakni Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengungkapkan sejumlah temuan pihaknya terkait tahapan ini.
Dalam keterangan resminya, ia membeberkan sejumlah kerawanan pada pencocokan dan penelitian data pemilih di Kaltim.
"Kerawanan pada Prosedur Proses Coklit yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Kerawanan pada Akurasi data pemilih," kata Galeh, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Sebut Harus Dipahamkan Agar tak Memilih Karena Uang
Untuk mengantisipasi kerawanan pada tahapan ini, pihaknya melakukan upaya pengawasan dan hasilnya sejumlah temuan pada tahapan Coklit tersebut ditemukan, sebagai berikut:
1. Kepala Keluarga yang Belum di Coklit tetapi ditempel stiker : 21
2. Kepala Keluarga yang sudah di Coklit tetapi tidak ditempel stiker : 60
3. Pantarlih yang terbukti sebagai Anggota Parpol/ Pengurus Parpol/ Tim Kampanye/ Tim Pemenangan Pemilu/ Pemilihan terakhir : 33
4. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung : 2
5. Pantarlih yang tidak mempunyai SK : 0
6. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain : 3
Untuk diketahui, fokus pengawasan prosedur coklit yang dilakukan Bawaslu Kaltim yaitu sebagai berikut:
1. Kepala Keluarga yang Belum di Coklit tetapi ditempel stiker
2. Kepala Keluarga yang sudah di Coklit tetapi tidak ditempel stiker
3. Pantarlih yang terbukti sebagai Anggota Parpol/ Pengurus Parpol/ Tim Kampanye/ Tim Pemenangan Pemilu/ Pemilihan terakhir
Strategi BI Kaltim Antisipasi Ekonomi Tahun 2026 saat Dana Pusat Terpangkas |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Pengesahan APBD-P 2025 hingga 57 SPPG Kaltim Belum Kantongi Sertifikat Higienis |
![]() |
---|
5 Wilayah dengan Jumlah Kasus Perceraian Tertinggi Akibat Perselisihan di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
APBD Perubahan Kaltim 2025 Disahkan, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Honorer Non-database di Kaltim Belum Jelas, Ratusan Orang Tunggu KemenpanRB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.