Breaking News

Berita Berau Terkini

Berau jadi Tuan Rumah Rakornas Bapemperda DPRD se Indonesia, Harapan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

kegiatan nasional yang dihadiri seluruh Pemerintah Kabupaten, Kota dan provinsi se Indonesia ini digelar di SM Tower Hotel dan Convention Center Berau

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
HO-Humas Pemprov Kaltim
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik membuka Rakoornas Bapemperda DPRD se-Indonesia di Kabupaten Berau mulai 22-24 Juli 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur boleh berbangga sebab menjadi tempat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se Indonesia 2024.

Kali ini kegiatan nasional yang dihadiri seluruh Pemerintah Kabupaten, Kota dan provinsi se Indonesia ini digelar di SM Tower Hotel dan Convention Center Berau, Kabupaten Berau, sejak 22-24 Juli 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan setiap kegiatan atau pertemuan secara nasional tidak mesti substansinya persoalan uang, melainkan kepentingan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Penggunaan Vape di Kalangan Remaja Marak, DPRD Samarinda Minta Orangtua dan Sekolah Giatkan Edukasi

Kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan di Kabupaten Berau sebab ia ingin warga Indonesia mengenal potensi yang dimiliki Bumi Batiwakal tersebut.

"Berau adalah destinasi wisata premium di Kaltim. Karena kegiatan ini rental transportasi habis. Penginapan hotel penuh UMKM laris manis. Jadi saya saya sangat senang ekonomi masyarakat meningkat," ujarnya.

Oleh sebab itu Akmal Malik berharap bupati atau Walikota bisa menawarkan kementerian agar berkegiatan di Kaltim.

"Tidak perlu minta uang. Cukup Rakornas saja setiap tahun di sini. Kita sudah senang," ucapnya.

"Begitulah cara berpikir kepala daerah sehingga ekonomi masyarakat tumbuh," ucapnya.

Terkait rakornas sendiri, Akmal Malik menegaskan kepada penyusun Peraturan Daerah, seperti Biro Hukum, Bagian Hukum maupun pihak yang terlibat agar menghindari keracunan regulasi yang menyebabkan obesitas tinggi terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Maksud saya, cara berpikir kita tentang regulasi itu masih yang lama. Sementara di pusat, kecepatan regulasi itu sangat tinggi. Sehingga daerah kecepatannya tidak mengikuti pusat," tegasnya.

Karenanya, melalui rakornas ini diminta insan-insan penyusun Peraturan Daerah berubah mindsetnya.

"Kalau tidak pasti akan keracunan," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved