Berita Penajam Terkini
DPMD PPU akan Menata Pasca 11 Desa/Kelurahan Masuk Delineasi Ibu Kota Nusantara
Sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara akan diambil alih pemerintah pusat, sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara akan diambil alih pemerintah pusat, sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kondisi itu mengharuskan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk melakukan penataan desa dan kelurahan.
Setidaknya ada 11 dari 15 desa dan kelurahan di Sepaku, yang statusnya tidak lagi berada di wilayah administrasi PPU.
Ada yang seluruh wilayahnya beralih menjadi kepemilikan pemerintahan IKN dan ada yang hanya sebagian.
Diantaranya Desa Bumi Harapan, Tengin Baru, Semoi Dua, Bukit Raya, Sukaraja, Wonosari, Argomulyo, Kelurahan Maridan sebagian, Telemow sebagian, Binuang sebagain, dan Kelurahan Sepaku.
Baca juga: Istana Ungkap Jadwal Presiden Jokowi ke IKN di Kaltim Akhir Juli 2024, Mulai Berkantor?
Baca juga: Kualitas Bangunan di IKN Nusantara Disorot Diduga Akibat Proyek Kejar Tayang, PUPR Beri Penjelasan
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa, untuk memenuhi syarat sebuah kabupaten maka harus dilakukan penataan, baik desa maupun kecamatan.
Terlebih dahulu dilakukan penataan desa dan kelurahan, sebelum menata kecamatan.
Prosesnya saat ini tengah berjalan, dan memasuki tahap kajian akademis, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi, hingga mendapatkan nomor registrasi dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Memang belum dapat dilakukan, karena sesuai arahan itu pemekaran desa harus diawali dengan pemekaran kecamatan, tapi kita tetap berproses," ungkapnya pada Rabu (24/7/2024).
Yayuk menjelaskan bahwa, telah ada 29 desa dan kelurahan yang mengajukan penataan. Baik pemekaran, penghapusan, penggabungan, maupun perubahan status dari kelurahan menjadi desa.
Desa-desa yang mengajukan itu tersebar diseluruh kecamatan yang ada di PPU. Meski belum diketahui apakah seluruhnya akan memenuhi syarat, namun dipastikan desa dan kelurahan di PPU nantinya akan bertambah, dari 54 kelurahan/desa menjadi lebih dari itu.
"Rencananya akan bertambah karena secara syarat kabupaten kan harus mencukupi, apalagi kita ada 11 desa/kelurahan di IKN yang akan ditarik," sambungnya.
Untuk diketahui, anggaran untuk pemekaran desa/kelurahan di PPU tahun ini sebesar Rp805 juta.
Itu untuk membiayai kajian akademis, honorarium tenaga ahli, dan perjalan dinas untuk koordinasi.
Pada intinya, pemekaran desa/di PPU dianggap sudah siap, dan akan segera dilaksanakan begitu pemekaran kecamatan selesai dilakukan.
Baca juga: Kesbangpol Kaltim Bantah Sebar Undangan HUT RI di IKN, Kuota Terbatas
PPU Akan Memiliki 4 Kecamatan Baru Pasca Pemekaran
Pemekaran kecamatan sendiri, dari tiga kecamatan tersisa, yakni Penajam, Babulu dan Waru, nantinya akan ditambah empat kecamatan baru.
Yakni, Kecamatan Buen Kesong meliputi Kelurahan Riko, Sotek, Sepan, Buluminung sebagian dan Desa Bukit Subur.
Kemudian Kecamatan Trans Pesisir, terdiri dari Kelurahan Petung, Tanjung, Saloloang, Pejala, Sesumpu, Girimukti, Kampung Baru, Sidorejo dan Desa Giripurwa.
Untuk Kecamatan Pesisir Utara, mencakup Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango, Kelurahan Pemaluan sebagian, Maridan sebagian, Binuang sebagian dan Bukit Raya sebagian.
Lalu ada pula kecamatan baru hasil pemekaran Babulu, yakni Kecamatan Sebakung Buen.
Desa yang masuk didalamnya, Desa Sebakung Jaya, Rawa Mulia, Sri Raharja, dan Desa Sumber Sari.(*)
5 Komoditas Pendorong Inflasi di Penajam Paser Utara, Ikan dan Sayuran Murah Turun Harga |
![]() |
---|
Buruh Harian Dominasi Pelaku Narkoba Penajam Paser Utara, Ancaman Hukuman Denda hingga Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Sekda PPU Harap Perpustakaan Bukan Sekadar Gudang Buku tapi Tempat Pelatihan Keterampilan |
![]() |
---|
Tak Miliki Izin Edar, 2 Merek Beras Kemasan Dilarang Dijual di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Damkar Penajam Paser Utara Siapkan Posko Sotek, Respons Kebakaran Maksimal 15 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.