Berita DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Beri Tempat Relokasi PKL yang Representatif

Pemkot Samarinda telah merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) seperti di Samarinda Seberang dan Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi, Kota Samarinda.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PKL DI SAMARINDA - Abdul Rohim Anggota Komisi II DPRD Samarinda, menyatakan, pemerintah kota dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil, sehingga mereka tetap dapat berkontribusi dalam perekonomian kota, Rabu (24/7/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) seperti di Samarinda Seberang dan Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan estetika kota dan ketertiban umum. Namun, kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota legislatif Samarinda.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengakui bahwa penertiban tersebut penting untuk kepentingan estetika kota. 

Namun, ia menekankan pentingnya solusi konkret bagi para PKL agar tetap dapat menjalankan usahanya tanpa hambatan.

Baca juga: Jadi Syarat Pelantikan, LHKPN 45 Anggota DPRD Samarinda Terpilih 2024-2029 Telah Diserahkan ke KPU

"Memang dilematis antara sektor ekonomi yaitu keberadaan PKL dengan soal ketertiban dan keteraturan. Tapi prinsipnya, pemerintah harus memberikan win-win solution,” ujar Rohim.

Hal ini pun sudah ia sampaikan beberapa kali kepada Pemkot Samarinda. Sebab menurutnya, pemindahan PKL karena alasan ruang publik dan estetika kota boleh saja dilakukan.

Namun ia menekankan bahwa pemkot tidak boleh hanya sekadar memindahkan PKL tanpa memberikan tempat usaha yang representatif.

“Dalam artian representatif itu mudah diakses oleh mereka maupun pembeli,” ungkapnya.

Baca juga: Tanggapan DPRD Samarinda Terkait Relokasi Pedagang di Pelabuhan Pasar Pagi ke Pasar Harapan Baru

Sebab itu, Rohim berharap pemerintah kota dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil, sehingga mereka tetap dapat berkontribusi dalam perekonomian kota.

Sesuai dengan target Pemkot Samarinda itu sendiri, yakni menjadikan Kota Samarinda berfokus pada sektor perdagangan dan jasa.

“Karena yang akan menjadi tulang punggung ekonomi kan pelaku usaha. Jadi jangan sampai demi ketertiban dan sebagainya justru mereduksi keberadaan mereka,” tutup Rohim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved