Pilkada Berau 2024

Ajak 'Ngopi' Jurnalis Bahas Pilkada 2024, KPU Berau: Peran Kawan Media Sangat Penting sebagai Mitra

Ajak 'ngopi' jurnalis bahas pelaksanaan Pilkada 2024,, KPU Berau sebut peran media sangat penting sebagai mitra.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, peran media sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Ngobrol Pilkada (Ngopi) bareng jurnalis di Bumi Batiwakkal, Kamis (25/7/2024) malam.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara KPU Berau dengan rekan-rekan media dalam menyosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Peran kawan-kawan media menjadi sangat penting sebagai mitra KPU Berau," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (26/7/2024).

Dikatakannya, perlu diketahui tahapan yang ada sekarang adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.

Baca juga: Kerawanan Netralitas ASN pada Pilkada Berau 2024 Diprediksi Meningkat, Bupati: Saya Tidak Mencampuri

Pihaknya terakhir kali melaksanakan coklit pada 24 Juli 2024.

Sementara kiini divisi data sedang melaksanakan rapat kerja dalam rangka persiapan penyusunan data pemilih sementara (DPS).

“Nanti di tingkat TPS akan dilaksanakan pleno penetapan daftar pemilih sementara, kemudian dilanjut nanti di PPK. Setelah itu kabupaten, provinsi dan kemudian tingkat nasional,” jelasnya.

Disampaikan bahwa ketika selesai, penetapan DPS di tingkat nasional akan diumumkan daftar pemilih sementara itu akan diumumkan.

"Apabila ada masyarakat yang belum terdaftar maka dapat mendaftarkan diri ke tingkat PPS, PPK, maupun Kabipaten secara langsung, nanti akan dimasukkan ke dalam DPS perbaikan yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ucapnya.

Jadi, tahapannya masih panjang karena penetapan pengumuman DPT pada 22 September 2024.

“Namun persiapan-persiapan penetapan DPS dimulai dari bulan ini,” bebernya.

Kemudian juga masuk tahapan terkait dengan pemenuhan bakal calon perseorangan.

“Artinya kita di Berau tidak ada bakal calon perseorangan yang lanjut ke tahapan verifikasi faktual. Kalau di daerah lain, khususnya di Kaltim, ada tiga Kabupaten yang lanjut ke tahapan verifikasi faktual,” tuturnya.

Baca juga: Syarifatul Syadiah Tidak Maju dalam Pilkada Berau 2024, Dorongan dari Keluarga dan Orang Terdekat

Sedangkan tahapan selanjutnya penetapan terkait dengan pemenuhan dukungan untuk calon perseorangan.

Budi mengatakan tahapan yang dekat juga adalah tahapan pendaftaran bakal calon pada 27-29 Agustus 2024.

Pendaftaran bakal calon bisa melalui perseorangan dan diusung partai politik maupun gabungan partai politik.

“Kemudian dilanjut dengan verifikasi administrasi sampai nanti dengan 22 September untuk penetapan bakal calon yang ikut dalam Pilkada 2024,” bebernya.

Kata dia, dilanjutkan dengan tahapan kampanye yang berlangsung kurang lebih 58 hari hingga masa tenang tanggal 23 November 2024.

Peraturan terkait dengan tahapan itu di PKPU Tahun 2024 memuat tahapan secara umum, mulai dari tahap awal hingga tahap selesainya pemungutan.

Namun, dalam proses pelaksanaan setiap tahapan akan muncul peraturan-paraturan baik dalam PKPU maupun petunjuk teknis (Juknis).

“Untuk itu kita ngobrol bareng dan berdiskusi malam ini guna menyukseskan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved