Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Butuh Peran Aktif Warga untuk Membasmi Barang Haram di Ibukota Kaltim
Kota Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kota Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram atau narkotika.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti di Samarinda pada Jumat (26/7/2024).
Puji mengatakan selama ini, berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Seperti halnya mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif Lainnya.
Namun rupanya, hal tersebut belum cukup efektif untuk membendung laju penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: DPRD Samarinda Minta Dievaluasi Penerapan Parkir Non Tunai
Bahkan Puji mengaku sebelumnya Pemkot bersama DPRD Kota Samarinda telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota untuk upaya pencegahan peredaran narkotika.
Lantaran anggaran yang terbatas membuat pemerintah hanya bisa melakukan upaya pencegahan secara parsial, misalnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, salah satunya yakni sosialisasi dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Samarinda.
"Di sana ada pembinaan, sosialisasi dan pendidikan. Tapi upaya ini tentu saja belum cukup untuk mengatasi masalah narkoba yang kompleks," tambahnya.
Sebab itu, politisi Partai Demokrat ini meminta agar masyarakat dapat berkomitmen dan berperan serta meningkatkan kepedulian sebagai kontrol masyarakat lainnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Penyimpanan Barang Haram di Samarinda, Disembunyikan dalam Gumpalan Lakban
Lanjutnya, dan ini harus dimulai dari keluarga maupun lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Sehingga kita dapat bersama-sama mencegah masuknya narkoba ke lingkungan kita,” tutup Puji. (*)
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Tegaskan Penanganan Banjir Masih Jadi PR Utama |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Matangkan DED Dermaga Harapan Baru, Target Eksekusi 2026 |
![]() |
---|
Dishub Samarinda tak Bergeming dan Tetap Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan |
![]() |
---|
PT Kitadin Embalut Kukar, Dulu Lahan Tambang Kini Jadi Kawasan Pertanian Terpadu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.