Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Butuh Peran Aktif Warga untuk Membasmi Barang Haram di Ibukota Kaltim

Kota Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menyatakan, Kota Samarinda masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram atau narkotika. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kota Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram atau narkotika.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti di Samarinda pada Jumat (26/7/2024). 

Puji mengatakan selama ini, berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Seperti halnya mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif Lainnya.

Namun rupanya, hal tersebut belum cukup efektif untuk membendung laju penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: DPRD Samarinda Minta Dievaluasi Penerapan Parkir Non Tunai

Bahkan Puji mengaku sebelumnya Pemkot bersama DPRD Kota Samarinda telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota untuk upaya pencegahan peredaran narkotika. 

Lantaran anggaran yang terbatas membuat pemerintah hanya bisa melakukan upaya pencegahan secara parsial, misalnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, salah satunya yakni sosialisasi dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Samarinda.

"Di sana ada pembinaan, sosialisasi dan pendidikan. Tapi upaya ini tentu saja belum cukup untuk mengatasi masalah narkoba yang kompleks," tambahnya.

Sebab itu, politisi Partai Demokrat ini meminta agar masyarakat dapat berkomitmen dan berperan serta meningkatkan kepedulian sebagai kontrol masyarakat lainnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Penyimpanan Barang Haram di Samarinda, Disembunyikan dalam Gumpalan Lakban

Lanjutnya, dan ini harus dimulai dari keluarga maupun lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Sehingga kita dapat bersama-sama mencegah masuknya narkoba ke lingkungan kita,” tutup Puji. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved