Berita Nasional Terkini
Ganjar Ingatkan Peristiwa Kudatuli Bisa Terjadi di Semua Partai, Singgung Rasa Takut ke Penguasa
Ganjar Pranowo ingatkan peristiwa Kudatuli bisa terjadi di semua partai, singgung rasa takut ke penguasa
TRIBUNKALTIM.CO - PDIP memeringati peristiwa Kudatuli yang terjadi 27 Juli 1996, lalu.
Bentrokan berdarah ini menjadi sejarah panjang perjalanan PDIP di Indonesia.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, peristiwa penyerangan terhadap PDI pada 27 Juli 1996 bisa dialami partai politik (parpol) manapun.
Menurut Ganjar, parpol dapat menjadi korban seperti PDI di masa Orde Baru apabila mereka tidak berani berbicara dan hanya mengekor terhadap kekausaan yang lebih tinggi.
Baca juga: Pasangan Ini Bisa Raup 50 Persen Suara di Jawa Barat, Cek 3 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jabar 2024
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024, Lawan Berat Anies! Ridwan Kamil Dapat Limpahan Suara Ahok
"PDI Perjuangan mengalami serbuan secara fisik, tekanan.
Kita merespons ke pengadilan dan seterusnya sampai kita menang.
Tapi ingat, dalam bentuk lain Kudatuli bisa terjadi pada parpol apa pun, di mana pun," kata Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
"Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja.
Maka hancurlah demokrasi," ujar Ganjar menegaskan.
Ia menuturkan, bagi PDIP, Kudatuli bukan hanya peristiwa yang mempengaruhi internal parpol.
Namun, peristiwa itu juga mencerminkan bahwa partai politik lain dapat terdampak ketika tidak boleh bersuara karena ada rasa takut dan harus tunduk kepada penguasa.
Baca juga: Gibran Bongkar Alasan Bungkus Makan Gratis Bergizi Terbuat dari Plastik, Masih Terima Masukan
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun menyebut, PDIP sudah meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.
Menurut dia, hal itu penting supaya agar peristiwa Kudatuli tak terulang kembali kepada parpol lain.
"Sudah lama kita ajukan (untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat).
Setiap tahun kita mengajukan terus-menerus tapi kan itu butuh perjuangan.
| ICW Ungkap 38 Anggota Kabinet Prabowo Belum Laporkan LHKPN, KPK Beri Penjelasan |
|
|---|
| Mulai 2027, Istilah Guru Honorer Resmi Dihapus, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti |
|
|---|
| Alami Kecelakaan, Seorang ABK Tewas dan 3 Pekerja Masih Terjebak di Manhole Kapal di Barito Kuala |
|
|---|
| Kesaksian Dandenma BAIS TNI, Komandan 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus |
|
|---|
| 2 Fakta Baru Terungkap di Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Terdakwa Seret Nama Eks Menaker |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240506_Jokowi-Megawati.jpg)