Berita Nasional Terkini

Ganjar Ingatkan Peristiwa Kudatuli Bisa Terjadi di Semua Partai, Singgung Rasa Takut ke Penguasa

Ganjar Pranowo ingatkan peristiwa Kudatuli bisa terjadi di semua partai, singgung rasa takut ke penguasa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo. Ganjar Pranowo ingatkan peristiwa Kudatuli bisa terjadi di semua partai, singgung rasa takut ke penguasa 

TRIBUNKALTIM.CO - PDIP memeringati peristiwa Kudatuli yang terjadi 27 Juli 1996, lalu.

Bentrokan berdarah ini menjadi sejarah panjang perjalanan PDIP di Indonesia.

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, peristiwa penyerangan terhadap PDI pada 27 Juli 1996 bisa dialami partai politik (parpol) manapun.

Menurut Ganjar, parpol dapat menjadi korban seperti PDI di masa Orde Baru apabila mereka tidak berani berbicara dan hanya mengekor terhadap kekausaan yang lebih tinggi.

Baca juga: Pasangan Ini Bisa Raup 50 Persen Suara di Jawa Barat, Cek 3 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jabar 2024

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024, Lawan Berat Anies! Ridwan Kamil Dapat Limpahan Suara Ahok

"PDI Perjuangan mengalami serbuan secara fisik, tekanan.

Kita merespons ke pengadilan dan seterusnya sampai kita menang.

Tapi ingat, dalam bentuk lain Kudatuli bisa terjadi pada parpol apa pun, di mana pun," kata Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

"Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja.

Maka hancurlah demokrasi," ujar Ganjar menegaskan.

Ia menuturkan, bagi PDIP, Kudatuli bukan hanya peristiwa yang mempengaruhi internal parpol.

Namun, peristiwa itu juga mencerminkan bahwa partai politik lain dapat terdampak ketika tidak boleh bersuara karena ada rasa takut dan harus tunduk kepada penguasa.

Baca juga: Gibran Bongkar Alasan Bungkus Makan Gratis Bergizi Terbuat dari Plastik, Masih Terima Masukan

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun menyebut, PDIP sudah meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Menurut dia, hal itu penting supaya agar peristiwa Kudatuli tak terulang kembali kepada parpol lain.

"Sudah lama kita ajukan (untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat).

Setiap tahun kita mengajukan terus-menerus tapi kan itu butuh perjuangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved