Berita Nasional Terkini
Kader Muhammadiyah Khawatir Perebutan Kekuasaan Setelah Terima Izin Tambang
Kader Hijau Muhammadiyah Trenggalek, Jawa Timur, Trigus D Susilo khawatir akan ada perebutan kekuasaan usai memutuskan menerima izin tambang.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO - Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin pertambangan dari pemerintah.
Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung.
"Iya betul (Muhammadiyah menerima izin tambang)," kata Azrul pada, Kamis (25/7/2024).
Namun, Kader Hijau Muhammadiyah Trenggalek, Jawa Timur, Trigus D Susilo khawatir akan ada perebutan kekuasaan di tubuh ormas keagamaan itu usai memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah.
Ia mengaku bahwa selama ini banyak yang menolak untuk menjadi ketua Muhammadiyah saat pemilihan pemimpin.
Baca juga: Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan, Janji Perhatikan Masyarakat Sekitar
"Saya khawatir ke depan ketika ini misalkan semoga besok tidak menerima tapi kalau menerima suatu ketika akan terjadi perebutan kekuasaan di tubuh Muhammadiyah karena ketika sudah menjabat akan menjadi komisaris," kata Trigus dalam diskusi secara daring, Jumat (26/7) malam.
Trigus menilai Muhammadiyah telah kehilangan prinsip karena tidak langsung menolak ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan izin mengelola tambang kepada ormas keagamaan.
Menurutnya, sikap Muhammadiyah tersebut menurunkan marwah organisasi yang selama ini dianggap sebagai ormas agama yang kaya raya.
"Kalau masih mikir dan mau berarti Muhammadiyah malu-malu doang, nunggu ditawari baru mau. Kenapa tidak dari kemarin aja mengajukan sendiri," ujar Trigus.
Sementara, anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ki Bagus Hadi Kusuma menilai izin mengelola tambang bagi ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menundukkan mereka.
Baca juga: Terjawab Sudah Sikap Muhammadiyah Soal Tawaran Kelola Tambang, Bukan Menolak, Tapi Tak Selugas NU
"Bisa dibilang upaya memberikan konsesi tambang untuk ormas keagamaan ini tidak lepas atau menjadi upaya pemerintah saat ini untuk menggandeng atau menundukan ormas keagamaan yang selama ini kritis dan menjadi bagian dari kelompok penekan pemerintah dari kelompok masyarakat sipil," kata Bagus.
Sebelum Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan diri untuk menerima izin pengelolaan tambang.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyakini, konsesi tambang dari pemerintah untuk ormas merupakan sesuatu yang halal.
Menurutnya, pemberian izin pengelolaan tambang termasuk dalam hibah yang boleh diterima atau ditolak.
Usai menerima izin pengelolaan tambang, PBNU menjadi ormas pertama yang mengajukan permohonan izin pengelolaan pertambangan khusus (IUPK).
Baca juga: Beda Sikap dengan PBNU, Warga Nahdlatul Ulama Alumni UGM Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi ruang bagi ormas keagamaan mengelola tambang melalui izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Kemudian, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 76 Tahun 2024 pada Senin (22/7). Aturan itu berisi tata cara pemberian tambang kepada ormas keagamaan. (*)
3 Fakta Gus Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini: Bungkam Soal Teken Sprindik hingga Diteriaki 'Maling' |
![]() |
---|
5 Fakta Tewasnya Rheza Sendy Mahasiswa Amikom Yogyakarta saat Demo, Ada Jejak Bekas Sepatu PDL |
![]() |
---|
Prabowo Klaim Kantongi Indikasi Otak Kerusuhan, Tegaskan Tak Akan Mundur Lawan Mafia dan Koruptor |
![]() |
---|
Kapolri Cari Pelaku yang Biayai Kerusuhan, Nama Riza Chalid Disebut Para Menteri dan Utusan Presiden |
![]() |
---|
Jam Tangan Rp11,7 M yang Dijarah Bocah dari Rumah Sahroni Dikembalikan, Orangtua: Bukan Hak Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.