Berita Nasioal Terkini
Terjawab Sudah Sikap Muhammadiyah Soal Tawaran Kelola Tambang, Bukan Menolak, Tapi Tak Selugas NU
Terjawab sudah sikap Muhammadiyah soal tawaran kelola tambang, bukan menolak, tapi tak selugas NU
TRIBUNKALTIM.CO - Muhammadiyah masih mengkaji tawaran pengelolaan tambang batu bara dari Pemerintah.
Diketahui, Pemerintah menawarkan ormas keagamaan untuk mengelola konsesi tambang batu bara.
Sejauh ini, baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang menyambut tawaran tersebut.
Sementara, ormas keagamaan yang lain sudah ada yang menyuarakan penolakan.
Terbaru, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung mengungkapkan, pihaknya tidak selugas Nahdlatul Ulama (NU) yang langsung menerima izin usaha pengelolaan tambang dari pemerintah.
Baca juga: 3 Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024, Simulasi Kekuatan Anies vs Ridwan Kamil Versi Analisis Big Data
Namun, Muhammadiyah bukan berarti menolak terlibat dalam usaha pengelolaan tambang.
"Jadi intinya, Muhammadiyah tidak selugas NU.
Tapi mungkin insyaallah, ke depan kalau ditawarkan ke Muhammadiyah, saya enggak tahu akan ditolak atau diterima.
Nanti kita tanya sama ketua umum kami," kata Ihsan dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Merujuk pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Muhammadiyah akan mengkaji terlebih dulu penawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) oleh pemerintah kepada ormas keagamaan.
"Beliau menyampaikan, kami akan kaji dulu.
Cuman kalau Gus Yahya bilang kan, iya kami butuh, kami siap.
Nah, itu bedanya antara Muhammadiyah sama NU," katanya.
Selain itu Ihsan juga mencermati pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir yang menegaskan, pihaknya tidak menolak tawaran untuk mengelola tambang.
"Coba dibaca lihat di sini pernyataan beliau. Beliau mengatakan bahwa ekonomi harus diurus.
Pernah Saling 'Serang' di Kasus Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Bersatu Bela Hasto |
![]() |
---|
Isu Gaji Ke-13 dan 14 Ditiadakan Ramai Beredar di WhatsApp, Penjelasan Pejabat Kemenkeu |
![]() |
---|
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK, Irjen Karyoto: Utang Saya |
![]() |
---|
Terjawab Kapan Uang Rp 75 Ribu Dikeluarkan, Inilah Sejarah Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Diluncurkan |
![]() |
---|
Wajib Ikut Tapera, Iuran untuk ASN Diperkirakan Rp150 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.