Berita Nasional Terkini

Inisial T Judi Online Siapa? Tanggapan Mahfud MD hingga Alasan Pelawak Tessy Merasa Dirugikan

Ulasan seputar  inisial T judi online siapa masih terus disorot, simak apa kata Mahfud MD hingga alasan Pelawak Tessy merasa dirugikan.

Editor: Doan Pardede
Bangkapos
INISIAL T - Benny Rhamdani, kepala B2MI. Ulasan seputar  inisial T judi online siapa masih terus menjadi sorotan, simak apa kata Mahfud MD hingga alasan Tessa Kaunang merasa dirugikan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ulasan seputar  inisial T judi online siapa masih terus menjadi sorotan, simak apa kata Mahfud MD hingga alasan Pelawak Tessy merasa dirugikan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan tak mendapat tekanan atau intimidasi apapun setelah menyebut sosok berinisial T diduga terkait sindikat judi daring (online) di dalam negeri dari Kamboja.

"Enggak ada. Aman-aman aja. Ini jalan aman-aman, enggak ada pengawalan," kata Benny kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut informasi diterima Benny, T merupakan seorang pengendali penempatan ilegal para pekerja migran dalam sindikat judi dan penipuan (scamming) online di Kamboja.

Baca juga: Benny Rhamdani tak Mau Ungkap Inisial T Usai Klarifikasi di Bareskrim, Minta Tanya ke Penyidik

Benny juga menyatakan tidak mengenal sosok T, dan apakah dia merupakan sosok yang dekat pejabat negara atau aparat penegak hukum.

"Enggak. enggak kenal lah. Enggak pernah punya hubungan. Lho saya enggak tahu kalau siapa (T). Kan saya enggak pernah ngomong siapa. Saya hanya menyebut inisial," papar Benny.

Bareskrim menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani soal pernyataan sosok bernisial T, yang disebut pengendali judi online di Indonesia dari Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut Benny meminta pemeriksaan lanjutannya ditunda.

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," kata Djuhandani.

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambung Djuhandani.

Djuhandani pemeriksaan belum sampai ke pokok materi atau pengungkapan sosok T tersebut.

"Iya, belum. Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," ucap Djuhandani.

Benny Rhamdani saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024) terkait siapa inisial T di balik judi online.
Benny Rhamdani saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024) terkait siapa inisial T di balik judi online. (TRIBUNNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Benny disebut sempat meminta penundaan pemeriksaan pada 5 Agustus 2024 mendatang.

Namun, polisi menolaknya.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," papar Djuhandani, seperti dilansir Kompas.com.

Ditanya soal Pengendali Judi "Online" Inisial T, Mahfud: Saya Sekarang Bukan Menko Polhukam

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bungkam ketika ditanya sosok pengendali judi online di Indonesia yang disebut-sebut berinisial T.

Ia menggelengkan kepala untuk menghindari pertanyaan tersebut.

Mahfud pun berkilah bahwa dirinya bukan lagi Menko Polhukam yang mengurusi persoalan tersebut.

"Saya sekarang bukan Menko Polhukam," kata Mahfud di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).

Oleh karena bukan lagi Menko Polhukam, Mahfud bilang tidak memiliki kewenangan membicarakan hal itu.

"Saya sekarang bukan Menko Polhukam, jadi saya tidak berwenang untuk bicara itu," katanya sembari menelangkupkan tangan, seperti dilansir Kompas.com.

Mahfud juga enggan menjawab apakah ia pernah mendengar sosok berinisial T tersebut atau tidak.

Ia kembali menggelengkan kepala menyudahi sesi wawancara.

Baca juga: Inisial T Disebut Pengendali Judi Online yang Kebal Hukum, Benny Rhamdani Klarifikasi: Salah Paham

Pelawak Tessy Klarifikasi Dirinya Bukan Sosok T yang Diungkap Benny Rhamdani

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah sosok 'T' di balik kasus judi online atau daring di Kamboja.

Dikutip dari Antara, Klarifikasi itu disampaikan oleh pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis, kepada awak media Ia mengatakan, kliennya merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan nama pelawak tersebut dengan sosok 'T' yang disebutkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

"Mas Tessy ingin mengklarifikasi, sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu adalah bukan Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Akibat dari pemberitaan tersebut, lanjutnya, Tessy kehilangan kontrak pekerjaan sebagai brand ambassador produk herbal.

Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Bareskrim untuk menemui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim untuk memberikan klarifikasi.

"Kita akan silaturahim dan audiensi, mungkin dengan Dirtipidum yang menangani judi online. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan juga bahwa kalau ada buktinya, tangkap itu pelaku sebenarnya, sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Tessy yang turut hadir di Bareskrim, mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus judi daring.

Oleh sebab itu, ia meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dalam pemberitaan sosok T.

"(Pemberitaan) itu sangat mengganggu, jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek," katanya sambil berkelakar, seperti dilansir Kompas.com.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved