Berita Nasional Terkini

Prabowo Belum Putuskan Jumlah Kementrian di Kabinetnya, Tergantung Anggaran, ASN Juga Gedung Kantor

Prabowo Subianto belum putuskan jumlah kementrian di kabinetnya, tergantung anggaran, ASN juga gedung kantor

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat konsolidasi pendukung di Sentul Intenational Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023).Prabowo Subianto belum putuskan jumlah kementrian di kabinetnya, tergantung anggaran, ASN juga gedung kantor 

"Bukan sekadar kemudian menjadi semacam alat 'sapi perah' bagi kekuatan tertentu untuk memanfaatkan pos-pos kementerian yang strategis itu," kata Umam dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (7/5/2024).

Umam juga menekankan, pemerintahan mendatang harus bisa memastikan garis komando dan koordinasi jika memang setuju menambah jumlah kementerian.

Menurut Umam, penambahan jumlah kementerian jangan malah menambah persoalan ego sektoral dan problem koordinasi antarkementerian.

"Hal ini yang kemudian prinsip-prinsip dasar supaya kemudian zaken kabinet atau kabinet ahli itu bukan sebagai sebuah gimik semata, tapi betul-betul mendapatkan legitimasi yang kuat di mata publik," ucap Umam.

Baca juga: 4 Fakta di Balik Jamuan Mewah untuk Influencer yang Diajak Jokowi ke IKN, Kritik dan Kesulitan Warga

Usul 2 Kementrian Ini Digabung

Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa mengatakan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tersebut harus digabungkan.

Mengingat, urusan industri akan terus berkaitan dengan perdagangan.

"Kenapa demikian? Jadi satu nanti apa yang diciptakan industri dikaitkan dengan perdagangan, kalau terlepas seperti sekarang, industri melindungi yang dihasilkan dalam negeri, perdagangan membuka sesukanya, yang terjadi para pelaku gontokan-gontokan sendiri," kata Fahmi dalam diskusi secara virtual, Sabtu (27/7/2024). 

Fahmi juga mendorong pemerintah berikutnya untuk membatasi importasi barang guna melindungi industri dalam negeri.

Ia menilai, Permendag 8/2024 merusak industrialisasi dalam negeri lantaran adanya relaksasi impor.

Relaksasi impor tersebut, kata dia, membuat barang yang bisa diproduksi di dalam negeri masuk ke Indonesia dengan mudah dengan harga murah.

Baca juga: Potret dan Spesifikasi Motor Jokowi saat Tinjau Jalan Tol IKN, Pernah Digeber di Sirkuit Mandalika

Hal ini, menurut Fahmi, hanya dapat dinikmati oleh para konsumen.

"Tapi secara industrialisasi, secara kepentingan nasional, kita hanya jadi konsumen dari negara lain yang melakukan industrialisasi.

Jadi isi permendag ini yang kemudian merusak proses industrialisasi yang kita lakukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, aturan impor tersebut akan membuat penurunan dari indeks kinerja industri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved