Berita Kukar Terkini
Lestarikan Bekantan di Kukar, Pekerja Migas Kenali Program Ekowisata Sungai Hitam Lestari
Di tahun 2023 lalu, program ini berhasil menghantarkan PEP Sangasanga Field menerima penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pekerja Migas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina diajak mengenai upaya pemulihan habitat Bekantan di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Program Ekowisata Sungai Hitam Lestari (SHL) merupakan salah satu program CSR unggulan di bidang lingkungan yang berfokus pada konservasi Bekantan melalui upaya pemulihan dan revitalisasi habitatnya di wilayah Samboja, Kalimantan Timur.
Di tahun 2023 lalu, program ini berhasil menghantarkan PEP Sangasanga Field menerima penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Senior Manager PEP Sangasanga Sigid Setiawan menjelaskan, Program SHL menjalankan kegiatan konservasi Bekantan, ekowisata, dan pengembangan UMKM sekaligus.
Baca juga: Sunga Hitam Lestari Tawarkan Ekowisata Bekantan di Samboja Kukar
Langkah pemulihan atau revitalisasi habitat Bekantan ini dapat menjaga keberadaan populasi satwa endemik Pulau Kalimantan itu untuk dapat terus hidup dan berkembang biak.
"Artinya jumlah populasi Bekantan diharapkan akan meningkat,” jelasnya, Rabu (31/7/2024).
Saat ini populasi Bekantan di wilayah Samboja, khususnya Sungai Hitam, diperkirakan mencapai sekitar 400 ekor, jauh lebih banyak dibandingkan pencatatan pada tahun 2013 silam yang diperkirakan hanya sekitar 188 ekor.
“Untuk pemulihan habitan Bekantan, sejak pelaksanaan program SHL ini di tahun 2019 PEP Sangasanga telah menanam 2.500 bibit mangrove yang merupakan bahan makanan Bekantan,” ujarnya.
Keberadaan hutan mangrove saat ini dengan luasan 120 hektar yang terus dipulihkan kondisinya di kawasan ini tercatat dapat menyerap emisi karbon hingga 175,34 ton CO2eq per tahun.
Menurut Sigid, program ini mendukung banyak kegiatan produktif dan bernilai ekonomi, seperti pengadaan susur sungai untuk aktivitas wisata, pelatihan tour guide, edukasi ekowisata bagi anak-anak sekolah, hingga pembuatan produk turunan dari nipah dan daun mangrove.
Selain itu, kolaborasi perusahaan dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat diyakini Sigid menjadi pendukung keberhasilan pelaksanaan dan rencana pengembangan program ini.
"Kita berharap kemandirian program bisa dicapai pada 2028. Untuk itu pada tahun 2024 ini saja, PEP Sangasanga Field meresmikan beberapa fasilitas penunjang dalam program SHL ini, seperti pojok belajar, pujasera, tempat parkir, dan toilet yang bertujuan mendukung pengembangan ekowisata agar menarik lebih banyak pengunjung,” imbuhnya.
Sementara itu, Head of Communication Relations & CID Zona 9, Elis Fauziyah menyampaikan, program SHL ini merespon dua masalah sekaligus, yaitu isu perekonomian masyarakat dan semakin minimnya habitat Bekantan di wilayah ini.
PEP Sangasanga Field berkomitmen menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan atau CSR yang mendukung pengembangan dan kemandirian masyarakat.
Baca juga: Viral Video Bekantan Berenang di Kawasan Perairan Kariangau Balikpapan
"Selaras dengan pencapaian Tujuan-tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs,” ujar Elis.
Program SHL dilaksanakan untuk mendukung pencapaian tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) sekaligus, yakni Tujuan 1 tentang mengurangi kemiskinan (no poverty).
Tujuan 8 tentang meningkatkan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (decent work and economic growth), serta Tujuan 15 tentang mendukung kehidupan di daratan, life on land. (*)
Kemenag Kukar Pastikan Pendampingan dan Skrining Santri Usai Kasus Pencabulan di Ponpes |
![]() |
---|
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan Libatkan Oknum Ponpes, Lakukan Skrining Santri, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
DPRD Kukar Dorong Skrining Santri usai Terungkap Kasus Pencabulan |
![]() |
---|
Dukung Proses Hukum Pelaku Pencabulan Santri di Kukar, Pimpinan Ponpes: Pelaku Anak Saya |
![]() |
---|
Sarang Burung Walet Resmi Jadi Objek Pajak Daerah di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.