Berita Nasional Terkini

PKB Minta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Beri Vonis Bebas ke Ronald Tannur

PKB pun menonaktifkan Edward Tannur, ayah Ronald Tannur, baik dari anggota kepartaian maupun dari keanggotannya di DPR RI.

Editor: Heriani AM
Istimewa
Kolase hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik dan Gregorius Ronald Tannur. Kabar terbaru kasus pembunuhan Dini, kini Hakim yang vonis bebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya, Jumat (26/7/2024). PKB juga mendorong Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Ronald Tanur turut menyeret Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pasalnya, ayah Ronald Tannur, Edward Tannur dulu merupakan anggota DPR RI dari fraksi PKB.

Untuk diketahui, Ronnald Tannur divonis bebas usai terlibat kejahatan kriminal berat.

Ia divonis bebas setelah diduga menjadi aktor atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Baca juga: Sahroni Geram saat Dengar Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Dia Mengabaikan Semua Alat Bukti!

Terkait hal itu, PKB pun menonaktifkan Edward Tannur, baik dari anggota kepartaian maupun dari keanggotannya di DPR RI.

"Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya (Ronald Tannur) sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR RI," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Hal ini disampaikan Heru di hadapan ayah dan adik korban saat mengadu ke Komisi III DPR.

PKB, kata Heru, tidak pernah mentolerir siapapun anggota DPR fraksi partaimaupun keluarganya yang melakukan tindakan kejahatan.

"Kita tidak akan pernah mentolerir dan tidak akan pernah memberikan perlindungan," ujar Heru.

Penonaktifan ini, lanjut Heru, merupakan komitmen PKB untuk tidak memberikan perlindungan bagi keluarga pelaku.

Edward Tannur (kiri) dan Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti. Sikap tegas PKB, nasib Edward Tannur, anggota DPR yang anaknya menganiaya pacar hingga tewas.
Edward Tannur (kiri) dan Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti. Sikap tegas PKB, nasib Edward Tannur, anggota DPR yang anaknya menganiaya pacar hingga tewas. (Serambinews.com)

Selain itu, PKB juga mendorong Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

"Kita harus meminta kepada MA kepada KY untuk memeriksa hakim yang memberikan keputusan bebas kepada tersangka," ujar Heru.

Hal ini dilakukan karena ditemui beberapa kejanggalan dalam pertimbangan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Menurut Heru, hakim tidak menjadikan pasal tentang pembunuhan dan penganiayaan sebagai pertimbangan putusan.

"Ada lagi pasal yang orang dengan tidak sengaja atau namanya telah menghilangkan nyawa seseorang ini juga tidak digunakan," jelas Heru.

Baca juga: Keluarga Dini Laporkan 3 Hakim ke KY, Ronald Tannur Mau Liburan ke Luar Negeri Usai Divonis Bebas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved