Berita Viral

Keluarga Dini Laporkan 3 Hakim ke KY, Ronald Tannur Mau Liburan ke Luar Negeri Usai Divonis Bebas

Keluarga dini laporkan 3 hakim ke Komisi Yudisial, Ronald Tannur mau liburan ke luar negeri usai divonis Bebas

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram @undercover.id via Tribun-Medan.com
Tangis Gregorius Ronald Tannur alias GRT yang ditetapkan sebagai tersangka usai aniaya Dini Sera Afrianti hingga tewas. Keluarga dini laporkan 3 hakim ke Komisi Yudisial, Ronald Tannur mau liburan ke luar negeri usai divonis Bebas 

TRIBUNKALTIM.CO - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur membuat heboh.

Sebelumnya, Ronald Tannur didakwa melakukan pembunuhan kepada kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Namun, secara mengejutkan, Hakim ketua Erintuah Damanik dan dua Hakim anggota yaitu Heri Hanindyo serta Mangapul, malah memberikan vonis bebas.

Terbaru, Gregorius Ronald Tannur disebut bakal pergi ke luar negeri usai divonis bebas dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Baca juga: Pengamat Bocorkan Deretan Isu Negatif IKN Nusantara yang Ingin Dicounter Jokowi Lewat Raffi Ahmad Cs

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024, Terjawab Larinya Suara Pendukung Ahok Bila Tak Berlaga

Adapun hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dini, Dhimas Yemahura saat melaporkan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur ke Komisi Yudisial (KY), Senin (29/7/2024).

Dhimas mengatakan kabar ini membuat keluarga Dini merasa sakit hati.

"Saya juga mendapat informasi dari beberapa teman-teman yang ada di lapangan bahwa tersangka pasca bebas ini, ada rencana untuk ke luar negeri.

Tentu ini hal yang menyakitkan bagi keluarga korban," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dhimas mengungkapkan sakit hati itu dirasakan oleh keluarga Dini lantaran saat ini masih berjuang untuk mencari keadilan pasca vonis kepada Ronald Tannur yang dirasa tidak adil.

Namun, di sisi lain, Ronald Tannur justru berencana akan pergi ke luar negeri yang diduga untuk berlibur.

Baca juga: Jokowi Beri Nama Istana Garuda untuk Kantor Presiden di IKN Kaltim, Bedanya dengan Istana Negara

Baca juga: 50 Persen Warga Jawa Timur Belum Punya Pilihan, 2 Survei Terbaru Elektabilitas Pilkada Jatim 2024

"Kita tahu dampak dari putusan ini, orang lemah masih berjuang.

Sementara tersangka yang dibebaskan, sudah berniat untuk ke luar negeri."

"Mungkin dia bisa berlibur ke Disneyland tapi orang kecil ini masih harus bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk memperjuangkan keadilannya," kata Dhimas.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka meminta kepada institusi yang berwenang untuk mencegah Ronald Tannur ke luar negeri meski sudah berstatus bebas.

"Jadi apa yang disampaiakan kuasa hukum ini menjadi penting.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved