Berita Nasional Terkini

KPK Cari yang Menghalangi Penangkapan Harun Masiku, 5 Orang Sudah Dicekal ke Luar Negeri

KPK cari yang menghalangi penangkapan Harun Masiku, 5 orang sudah dicekal ke luar Negeri

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
KPU
Harun Masiku yang kini masih menjadi buronan. KPK cari yang menghalangi penangkapan Harun Masiku, 5 orang sudah dicekal ke luar Negeri 

TRIBUNKALTIM.CO - Perburuan terhadap Harun Masiku terus berlanjut.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendalami dugaan adanya obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara buron Harun Masiku dengan memeriksa Wahyu Setiawan.

Harun merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka setelah menyuap Wahyu pada 2019.

Saat itu, Wahyu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: PDIP Gigit Jari, Dewas KPK Sebut Penggeledahan Rumah Pengacara Terkait Kasus Harun Masiku Sesuai SOP

“Ya itu (obstruction of justice) masuk di dalam skup pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Tessa mengatakan, penyidik membuka peluang untuk mendalami adanya dugaan obstruction of justice kepada siapa pun saksi yang dinilai mengetahui adanya pihak-pihak diduga sengaja merintangi pencarian Harun.

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) dugaan obstruction of justice dalam perkara Harun.

“Jadi semua pemeriksaannya masih kerangkanya surat perintah penyidikan suap dengan kapasitas tersangka Harun Masiku,” ujar Tessa.

Selain persoalan perintangan, KPK kembali mendalami keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu.

Adapun Wahyu diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/7/2024) di Gedung Merah Putih KPK.

"Keberadaan yang bersangkutan, jadi ditanyakan seputar itu," ujar Tessa.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Wahyu mengaku dikonfirmasi penyidik, di antaranya menyangkut lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Satu dari lima orang itu yakni staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Baca juga: Megawati Pasang Badan Lindungi Hasto, Ketum PDIP Bakal Temui Kapolri Bila Sekjennya Ditahan Polisi

Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved