Berita Nasional Terkini
KPK Cari yang Menghalangi Penangkapan Harun Masiku, 5 Orang Sudah Dicekal ke Luar Negeri
KPK cari yang menghalangi penangkapan Harun Masiku, 5 orang sudah dicekal ke luar Negeri
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Perburuan terhadap Harun Masiku terus berlanjut.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendalami dugaan adanya obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara buron Harun Masiku dengan memeriksa Wahyu Setiawan.
Harun merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka setelah menyuap Wahyu pada 2019.
Saat itu, Wahyu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: PDIP Gigit Jari, Dewas KPK Sebut Penggeledahan Rumah Pengacara Terkait Kasus Harun Masiku Sesuai SOP
“Ya itu (obstruction of justice) masuk di dalam skup pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Tessa mengatakan, penyidik membuka peluang untuk mendalami adanya dugaan obstruction of justice kepada siapa pun saksi yang dinilai mengetahui adanya pihak-pihak diduga sengaja merintangi pencarian Harun.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) dugaan obstruction of justice dalam perkara Harun.
“Jadi semua pemeriksaannya masih kerangkanya surat perintah penyidikan suap dengan kapasitas tersangka Harun Masiku,” ujar Tessa.
Selain persoalan perintangan, KPK kembali mendalami keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu.
Adapun Wahyu diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/7/2024) di Gedung Merah Putih KPK.
"Keberadaan yang bersangkutan, jadi ditanyakan seputar itu," ujar Tessa.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Wahyu mengaku dikonfirmasi penyidik, di antaranya menyangkut lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Satu dari lima orang itu yakni staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Baca juga: Megawati Pasang Badan Lindungi Hasto, Ketum PDIP Bakal Temui Kapolri Bila Sekjennya Ditahan Polisi
Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di Komisaris BUMN, DPR: Ini Tidak Terjadi di Negara Lain |
![]() |
---|
44 Uang Rupiah Dicabut BI dan Tak Berlaku 2025, Lengkap Jangka Waktu Penukaran |
![]() |
---|
Jokowi Minta Relawan Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Demi Kekuasaan |
![]() |
---|
Jumlah Uang di Rekening Dormant yang Mau Dipindahkan Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp 70 Miliar |
![]() |
---|
Trump hingga Pengamat Puji Pidato Prabowo di PBB, Disebut Akan Dikenang Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.