Berita Nasioal Terkini
Kronologi Penangkapan Terpidana Kasus Vina Cirebon 2016, Rudiana: Minta Baik-baik Ikut ke Kantor
Pengakuan terpidana kasus Vina Cirebon yang mengaku disiksa saat penangkapan dibantah Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan terpidana kasus Vina Cirebon yang mengaku disiksa saat penangkapan dibantah Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana sekaligus ayah korban Eky menceritakan kronologi penangkapan terpidana kasus Vina pada 2016 lalu.
Berbeda dari keterangan para terpidana, Iptu Rudiana menyebut tidak ada penyiksaan dalam penangkapan tersebut.
Iptu Rudiana mengaku mengetahui sosok pembunuh Vina dan Eky berdasarkan informasi dari Dede dan Aep.
Baca juga: Beda Pendapat Susno Duadji dan Hotman Paris Soal Penyebab Kematian Vina Cirebon Tahun 2016
Kala itu, ia tiba-tiba ditelepon Aep yang menginformasikan melihat para pelaku kasus Vina tengah berkumpul.
"Yang pasti saya dapat info dari Aep kalau dia melihat dan nampak orangnya. Ketika saya dapat informasi, saya tukar nomor sama Aep," ucap Rudiana, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (31/7/2024).
"Sekitar jam 16.00 WIB, Aep telepon sama saya. (Dia bilang) 'Pak, orang yang ribut malam minggu berkumpul di depan SMP 11'."
Rudiana mengklaim, pihaknya secara baik-baik menangkap dan menggiring para pelaku menuju kantor polisi.
Ia juga membantah tudingan adanya penyiksaan terhadap para terpidana.
"Kami datang ke sana, kami bilang baik-baik agar mereka ikut kami ke kantor," ucap Rudiana.
"Setelah di kantor, 15 menit kemudian mereka mengakui kalau mereka yang melakukannya."
Para terpidana, ucap Rudiana, baru mengakui perbuatannya setelah pihak kepolisian melakukan sejumlah upaya.
Namun, ia bersikukuh mengatakan tidak ada penyiksaan oleh polisi.
"Tentunya ada upaya kami. Tidak ada (disiksa), posisi masih utuh, tidak ada penganiayaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rudiana mengaku tak sengaja mengenal Dede dan Aep.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.