Ibu Kota Negara

Bandara IKN tak Bisa Digunakan saat Upacara HUT RI 17 Agustus 2024, Hanya bisa Didarati Helikopter

Bandara IKN tak bisa digunakan saat Upacara HUT RI 17 Agustus 2024. Sementara, bandara IKN hanya bisa didarati helikopter.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Hilda B Alexander
BANDARA IKN KALTIM - Kiri: Gedung terminal bandara IKN. Kanan: runaway bandara IKN. Bandara IKN tak bisa digunakan saat Upacara HUT RI 17 Agustus 2024. Sementara, bandara IKN hanya bisa didarati helikopter. 

Selain itu, juga tengah dilakukan pemasangan loose furniture oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Istana Negara.

"Kami melakukan furnitur yang fix, tapi yang lepas itu oleh Kemensetneg, sekarang dalam tahap pengisian dan pemasangan.

Mudah-mudahan sebelum 17 Agustus sudah lengkap semua," lanjut Basuki.

Hal serupa juga dilakukan di Istana Garuda yang merupakan kantor presiden dengan gedung berbentuk burung garuda.

"Di Istana Garuda progresnya sudah 99 persen, sama dengan Istana Negara tadi, sekarang dalam rangka kelengkapan pemasangan loose furniture yang barangnya semuanya sudah ada di IKN," katanya.

Baca juga: LIVE Penampakan Rumah Kontrakan di Sepaku di Sekitar IKN Kaltim, Harga Naik Jelang Upacara HUT RI

(Kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved