Berita Viral

Kebohongan Iptu Rudiana Terungkap, Penasihat Kapolri Beber Temuan Propam dalam Kasus Vina Cirebon

Kebohongan Iptu Rudiana terungkap. Penasihat Kapolri beber temuan Propam dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com
KEBOHONGAN IPTU RUDIANA - Sosok Iptu Rudiana ayah Eky pacar Vina Cirebon. Kebohongan Iptu Rudiana terungkap. Penasihat Kapolri beber temuan Propam dalam kasus Vina Cirebon. 

Kemudian dua jam setelah Rudiana pergi, dirinya ditelepon oleh Aep.

"Berarti pukul 16.00 WIB sore," kata Toni RM.

Kemudian Iptu Rudiana membuat laporan 2,5 jam kemudian.

"Sementara dalam putusan ini Pak Rudiana baru membuat laporan atau menyerahkan ke Reskrim, di hari yang sama 31 Agustus 2016, pukul 18.30 WIB," kata dia.

Itu artinya kata dia, dari pukul 16.00 - 18.30 WIB, berarti ada waktu 2,5 jam.

"Bukan 15 menit. Nah 2,5 jam itu kalau saya baca putusan pengadilan, ini digunakan untuk menginterogasi," kata dia.

Toni RM pun tak percaya dengan pengakuan Rudiana yang menyebut dirinya mengajak para terpidana secara baik-baik.

"Jadi kalau ajakan Pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik, saya menilai Pak Rudiana itu bohong.

Karena terungkap dalam putusan pengadilan, ini diinterogasi, bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," tuturnya.

Baca juga: Pegi Bebas, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi Ikut Dampingi

Sebelumnya, Iptu Rudiana mengaku ditelepon oleh Aep pada pukul 16.00 WIB.

"Pukul 16.00 WIB Aep telepon saya, 'Pak orang-orang yang ribut malam itu sedang berkumpul di depan SMP 11'," kata Rudiana.

Kemudian Iptu Rudiana bersama anak buahnya langsung datang ke depan SMPN 11 Cirebon.

"Datanglah kami ke sana dengan baik-baik, mau ngajak mereka untuk ikut sama kami ke kantor," kata dia.

Rudiana pun mengaku hanya 15 menit memeriksa mereka.

"Setelah di kantor 15 menit kemudian mereka mengakui kalau mereka yang melakukan," ungkapnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved