KPK Geledah Kantor di Balikpapan
Penggeledahan di Balikpapan Baru, Kasus Apa? Jubir KPK: Bukan Tangkap Tangan, 7 Orang Dicegah ke LN
Juru bicara KPK mengungkap kegiatan di Balikpapan adalah penggeledahan bukan tangkap tangan. Berikut penjelasan kasusnya, 7 orang dicegah ke LN
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kegiatan KPK di kawasan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (2/8/2024) menjadi perhatian.
Salah satu kantor di Balikpapan Baru terlihat digeledah petugas KPK yang dikawal petugas bersenjata hingga terlihat 7 mobil mengangkut sejumlah barang dari kantor tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi di Balikpapan.
Menurut Tessa Mahardhika, kegiatan KPK di Balikpapan tersebut bukanlah tangkap tangan tetapi penggeledehan.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor di Balikpapan Baru, Petugas Bawa Senjata Lengkap
Baca juga: KPK Geledah Salah Satu Kantor di Balikpapan Baru, Ada 7 Mobil hingga Barang Bawaan Koper
Baca juga: Geledah Kantor di Kompleks Balikpapan Baru, Begini Penjelasan KPK
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di salah satu kantor di Balikpapan Baru terkait dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pernyataan Jubir KPK ini sekaligus membantah informasi beredar yang menyebut kegiatan itu merupakan operasi tangkap tangan (OTT).
“Bukan tangkap tangan. Geledah LPEI,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).
Meski demikian, Tessa tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi senyap yang dimaksud.

Sebab, kegiatan tersebut masih berlangsung.
“Info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di LPEI.
Tessa juga mengatakan, pihaknya juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).
Beberapa waktu sebelumnya, Alex mengatakan pihaknya telah menerima aduan dugaan korupsi LPEI itu sejak 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.
Baca juga: Akhirnya KPK Buka Suara Usai Geledah Kantor di Balikpapan, Ada Sosok Misterius Pasca Penggeledahan?
Dalam kasus ini, KPK menduga, negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.
UMKM Kedai Halicha di Balikpapan, Terinspirasi dari Orang Tua hingga Miliki Ragam Produk Usaha |
![]() |
---|
Krisis Air Bersih Masih jadi Persoalan Balikpapan, DPRD Dorong Pemkot untuk Menuntaskan |
![]() |
---|
Hadir e-money Edisi Khusus Bacitra Bus Balikpapan City Trans, Dibanderol Harga Rp27 Ribu |
![]() |
---|
LIVE Penjelasan Rekayasa Lalu Lintas untuk Upacara HUT RI, Rute dari Balikpapan ke IKN Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.