KPK Geledah Kantor di Balikpapan

Penggeledahan di Balikpapan Baru, Kasus Apa? Jubir KPK: Bukan Tangkap Tangan, 7 Orang Dicegah ke LN

Juru bicara KPK mengungkap kegiatan di Balikpapan adalah penggeledahan bukan tangkap tangan. Berikut penjelasan kasusnya, 7 orang dicegah ke LN

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am-TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
DIGELEDAH KPK - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Kanan: salah satu ruko di kawasan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digeledah KPK, Jumat (2/8/2024). Juru bicara KPK mengungkap kegiatan di Balikpapan adalah penggeledahan bukan tangkap tangan. Berikut penjelasan kasusnya, 7 orang dicegah ke luar negeri 

Lalu bergegas mengendarai sepeda motor menuju Jalan Sungai Ampal. 

Kesaksian Buruh Bangunan

Seorang buruh yang bekerja di sebelah bangunan tersebut, menyebut bahwa pekerja bertopi tadi merupakan pekerja di ruko yang sempat digeledah. 

"Itu sopir bosnya," kata pekerja yang tak menyebutkan namanya itu. 

Soal penggeledahan tadi siang, buruh bangunan ini mengaku tidak memahami bahwa telah terjadi penggeledahan

Dia mengira, sebatas ada kegiatan kantor yang ramai. 

"Saya lihat ramai memang.

Hanya tidak tahu ada apa," katanya.

Baca juga: Diduga Sopir Bos Ruko di Balikpapan Baru Keluar Usai Digeledah KPK, Menghindar dari Awak Media

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah/kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved