KPK Geledah Kantor di Balikpapan
Penggeledahan KPK di Balikpapan Baru, Daftar 3 Perusahaan yang Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Penggeledahan KPK di Balikpapan. Daftar 3 perusahaan yang terkait kasus dugaan korupsi LPEI yang berujung penggeledehan sebuah ruko di Balikpapan Baru
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kawasan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (2/8/2024).
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan di kawasan Balikpapan Baru ini terkait dengan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Selain, penggeledahan di Balikpapan, terkait kasus korupsi LPEI ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk 7 orang.
Tessa Mahardhika membenarkan kegiatan KPK di Balikpapan adalah penggeledahan dan bukan tangkap tangan.
Baca juga: Akhirnya KPK Buka Suara Usai Geledah Kantor di Balikpapan, Ada Sosok Misterius Pasca Penggeledahan?
Baca juga: Geledah Kantor di Kompleks Balikpapan Baru, Begini Penjelasan KPK
Baca juga: Diduga Sopir Bos Ruko di Balikpapan Baru Keluar Usai Digeledah KPK, Menghindar dari Awak Media
Sebelumnya, santer beredar kabar yang menyebut KPK melakukan tangkap tangan.
“Bukan tangkap tangan. Geledah LPEI,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).
Namun, Tessa Mahardhika belum menjelaskan lebih lengkap terkait dengan penggeledahan di kawasan Balikpapan Baru ini.
Meski demikian, Tessa tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi senyap yang dimaksud.

Sebab, kegiatan tersebut masih berlangsung.
“Info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di LPEI.
3 Perusahaan yang terkait dengan Korupsi LPEI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).
Beberapa waktu sebelumnya, Alex mengatakan pihaknya telah menerima aduan dugaan korupsi LPEI itu sejak 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.
Baca juga: KPK Geledah Salah Satu Kantor di Balikpapan Baru, Ada 7 Mobil hingga Barang Bawaan Koper
Dalam kasus ini, KPK menduga, negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.
Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE, PT RII dan PT SMYL.
UMKM Kedai Halicha di Balikpapan, Terinspirasi dari Orang Tua hingga Miliki Ragam Produk Usaha |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Kembali Gelar Rapat Paripurna, Mayoritas Fraksi Soroti Persoalan Air Bersih |
![]() |
---|
E-money Edisi Khusus Bacitra Dibanderol Harga Rp27 Ribu, Cek Jam Operasi Balikpapan City Trans |
![]() |
---|
14 Sineas Muda Kaltim Ikuti Nusantara Short Film Festival di CGV Plaza Balikpapan, Ini Pemenangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.