KPK Geledah Kantor di Balikpapan

Penggeledahan KPK di Balikpapan Baru, Daftar 3 Perusahaan yang Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Penggeledahan KPK di Balikpapan. Daftar 3 perusahaan yang terkait kasus dugaan korupsi LPEI yang berujung penggeledehan sebuah ruko di Balikpapan Baru

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribun Kaltim
PENGGELEDAHAN KPK DI BALIKPAPAN - Ilustrasi gedung KPK. Lokasi penggeledahan KPK di salah satu ruko di kawasan Balikpapan Baru, Jumat (22/8/2024). Penggeledahan KPK di Balikpapan. Daftar 3 perusahaan yang terkait kasus dugaan korupsi LPEI yang berujung penggeledehan sebuah ruko di Balikpapan Baru 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kawasan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (2/8/2024). 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan di kawasan Balikpapan Baru ini terkait dengan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Selain, penggeledahan di Balikpapan, terkait kasus korupsi LPEI ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk 7 orang.

Tessa Mahardhika membenarkan kegiatan KPK di Balikpapan adalah penggeledahan dan bukan tangkap tangan.

Baca juga: Akhirnya KPK Buka Suara Usai Geledah Kantor di Balikpapan, Ada Sosok Misterius Pasca Penggeledahan?

Baca juga: Geledah Kantor di Kompleks Balikpapan Baru, Begini Penjelasan KPK 

Baca juga: Diduga Sopir Bos Ruko di Balikpapan Baru Keluar Usai Digeledah KPK, Menghindar dari Awak Media

Sebelumnya, santer beredar kabar yang menyebut KPK melakukan tangkap tangan. 

“Bukan tangkap tangan. Geledah LPEI,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).

Namun, Tessa Mahardhika belum menjelaskan lebih lengkap terkait dengan penggeledahan di kawasan Balikpapan Baru ini.

Meski demikian, Tessa tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi senyap yang dimaksud.

Kondisi terkini bangunan di Balikpapan yang sempat digeledah KPK pada Jumat (2/8/2024) siang tadi. 
PENGGELEDAHAN KPK - Kondisi terkini bangunan di Balikpapan yang sempat digeledah KPK, Jumat (2/8/2024) siang tadi. Penggeledahan KPK di Balikpapan. Daftar 3 perusahaan yang terkait kasus dugaan korupsi LPEI yang berujung penggeledehan sebuah ruko di Balikpapan Baru. (TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sebab, kegiatan tersebut masih berlangsung.

“Info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di LPEI.

3 Perusahaan yang terkait dengan Korupsi LPEI

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).

Beberapa waktu sebelumnya, Alex mengatakan pihaknya telah menerima aduan dugaan korupsi LPEI itu sejak 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.

Baca juga: KPK Geledah Salah Satu Kantor di Balikpapan Baru, Ada 7 Mobil hingga Barang Bawaan Koper

Dalam kasus ini, KPK menduga, negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.

Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE, PT RII dan PT SMYL.

Jumlah kerugian yang di setiap perusahaan:

- PT PE Rp 800 miliar,

PT RII Rp 1,6 triliun, dan

PT SMYL Rp 1,051 triliun.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, saat itu KPK belum menetapkan tersangka karena menggunakan Sprindik umum seperti di kepolisian dan kejaksaan.

7 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di LPEI.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor di Balikpapan Baru, Petugas Bawa Senjata Lengkap

Jubir KPK, Tessa Mahardhika juga mengatakan, pihaknya juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi LPEI.

Ruko Terlihat Sepi

Sebuah bangunan bertingkat tiga di Komplek Ruko Little China AB6/22 Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur digeledah KPK, Jumat (2/8/2024). 

Kegiatan penggeledahan tersebut rupanya berlangsung sejak siang.

Informasi yang dihimpun, petugas KPK beserta dikawal petugas bersenjata lengkap saat melakukan penggeledahan

Sebanyak tujuh mobil kemudian pergi membawa beberapa barang termasuk beberapa koper yang dimasukkan ke dalam mobil. 

Menurut informasi, penggeledahan berlangsung hingga pukul 18.00 WITA.

Pengamatan TribunKaltim.co pukul 18.15 Wita, kantornya tampak sepi, dijaga oleh seseorang di teras ruko. 

Tampak satu unit mobil dan beberapa unit sepeda motor yang terparkir di depan bangunan berwarna putih kombinasi abu-abu itu. 

Tidak ada tanda-tanda khusus usai penggeledahan.

Seseorang Bergegas Tinggalkan Kantor yang Digeledah

Pengamatan TribunKaltim.co, seseorang pria dengan mengenakan topi tampak keluar dari bangunan tersebut sekitar pukul 19.30 Wita. 

Gerakannya tergesa.

Saat coba dikejar terkait tindak penggeledahan siang tadi untuk dikonfirmasi, dia semakin mempercepat langkahnya. 

Saat hendak ditanyai, dia menolak memberi komentar dengan menyodorkan telapak tangannya. 

Dia lantas menaiki motor yang berada di depan ruko berwarna putih kombinasi abu-abu tersebut.

Lalu bergegas mengendarai sepeda motor menuju Jalan Sungai Ampal. 

Kesaksian Buruh Bangunan

Seorang buruh yang bekerja di sebelah bangunan tersebut, menyebut bahwa pekerja bertopi tadi merupakan pekerja di ruko yang sempat digeledah. 

"Itu sopir bosnya," kata pekerja yang tak menyebutkan namanya itu. 

Soal penggeledahan tadi siang, buruh bangunan ini mengaku tidak memahami bahwa telah terjadi penggeledahan

Dia mengira, sebatas ada kegiatan kantor yang ramai. 

"Saya lihat ramai memang.

Hanya tidak tahu ada apa," katanya.

Baca juga: Penggeledahan di Balikpapan Baru, Kasus Apa? Jubir KPK: Bukan Tangkap Tangan, 7 Orang Dicegah ke LN

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah/kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved