Berita Nasional Terkini

Akhirnya KKB Papua Janji Bebaskan Pilot Susi Air, Jubir OPM Sudah Bicara dengan Egianus Kogoya

Akhirnya KKB Papua janji bebaskan Pilot Susi Air, Jubir OPM sudah bicara dengan Egianus Kogoya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali menyebar foto dan video kondisi pilot Susi Air Capten Philip Mark Mehrtens. Akhirnya KKB Papua janji bebaskan Pilot Susi Air, Jubir OPM sudah bicara dengan Egianus Kogoya 

TRIBUNKALTIM.CO - Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua kembali berjanji akan membebaskan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens.

KKB Papua alias Organisasi Papua Merdeka atau OPM sudah menahan Pilot Susi Air selama 1 setengah tahun.

Philips Mark Mehrtens ditahan oleh bos KKB Papua, Egianus Kogoya.

Terbaru, janji melepaskan Pilot Susi Air diungkapkan Keputusan ini diungkapkan oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom melalui pesan suara yang diterima pada Sabtu (3/8/2024).

Sebby menjelaskan, ia telah menghubungi Panglima Tertinggi TPNPB Egianus Kogoya dan dimintai pertimbangan terkait pembebasan Philips.

Baca juga: Danis Murib Desertir TNI yang Gabung KKB Ditembak Mati saat Satgas Damai Cartenz Kejar Undius Kogoya

"Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," katanya.

Setelah memberikan masukan terkait berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, diputuskan bahwa pilot Susi Air tersebut akan dibebaskan.

"Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot.

Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot," ucap Sebby.

Sebby menambahkan bahwa TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut.

Baca juga: Ada Drone dan Senjata, Intip Barang yang Ditemukan TNI-Polri di Markas KKB Papua Undinus Kogoya

Selain itu, Sebby menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Aparat pemerintahan dan militer juga diminta untuk tidak membuat ancaman.

"Jika Anda ingin berbicara dengan pilot, Anda perlu datang dan berbicara langsung dengan pasukan di lapangan," kata Sebby.

Philips Mehrtens diculik dan disandera oleh TPNPB OPM sejak 7 Februari 2023.

Dia ditawan saat pesawat Susi Air yang dipilotinya mengirim logistik di provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: Akhirnya TNI-Polri Rebut Markas KKB Papua Kubu Undinus Kogoya, Cek Barang yang Ditemukan, Ada Drone

Dubes Selandia Baru ke Papua

Dubes Selandia Baru ketemu Kapolda Papua dalam perihal pembebasan pilot Susi Air.

Pihaknya membeberkan ada operasi khusus dalam upaya pembebasan pilot Susi Air.

Adalah Duta Besar Selandia Baru, Kevin Jeffry Burnet bertemu Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri didampingi Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Pertemuan ini membahas pembebasan pilot Philips Mark Methrtens yang telah disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Dubes Selandia Baru, Kevin Burnett menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Polda Papua dan Satgas Operasi Damai Cartenz atas upaya dilakukan membebaskan pilot Philips Mark Methrtens.

Baca juga: TNI-Polri Pukul Mundur OPM dan Rebut Distrik Homeyo, KKB Bakar Sekolah dan Tewaskan Seorang Warga

Pada pertemuan tersebut, Dubes Selandia Baru juga memberikan ucapan belasungkawa untuk anggota Polri yang gugur dalam tugas di Papua.

Dirinya juga menegaskan Papua merupakan bagian integral dari NKRI.

“Kami hanya akan berkomunikasi dengan pejabat negara yang berkompeten di Indonesia terkait pembebasan pilot Philip," Kata Dubes Selandia Baru.

Sementara Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyampaikan, berbagai langkah telah diambil demi membebaskan pilot.

"Meskipun sudah maksimal, pihaknya tetap berupaya untuk mendapatkan hasil yang baik dalam waktu yang berkembang," kata Kapolda.

Di sisi lain Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyampaikan, Polri telah membentuk Operasi Damai Cartenz untuk melakukan penanganan terhadap KKB di wilayah hukum Polda Papua.

Baca juga: Prajurit Tak Ragu Lagi Bertindak Tegas, TNI Ganti Sebutan KKB Papua dengan OPM

"Jadi pasca kejadian penyanderaan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Martens, Polri juga membentuk Operasi khusus pembebasan Sandera dengan sandi "Operasi Paro", tutur Faizal.

Hal senada disampaikan Kasatgas Humas, AKBP Bayu Suseno bahwa, Polri tetap membangun komunikasi Dubes Selandia Baru dalam upaya untuk membebaskan Pilot Susi Air dari penyanderaan tersebut.

Pertemuan tersebut mencerminkan upaya bersama antara Negara Indonesia dan Negara Selandia Baru dalam menangani situasi penyanderaan tersebut dan memastikan keselamatan Pilot Philip Mark Martens.

Pilot Sempat diberitakan akan dibebaskan

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) diberitakan melunak menyusul pernyataan akan membebaskan Philips Mark Methrtens, Pilot Susi Air yang disandera sejak 7 Februari 2023.

Juru Bicara TPNBP-OPM, Sebby Sambom mengatakan pembebasan ini demi alasan kemanusiaan.

Baca juga: Terjawab Alasan TNI Ganti Sebutan KKB Papua dengan OPM, KSAD Maruli Sebut Agar Prajurit Tak Ragu

"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” ujarnya dalam sebuah video yang diterima Tribun-Papua.com, pada Senin (5/2/2024).

Sebby juga mengatakan telah mengirimkan proposal dan perintah memalui rekaman kepada Egianus Kogoya untuk segera membebaskan Kapten Phillips Mark Merhtens. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OPM Putuskan Bebaskan Pilot Susi Air, Akan Dilakukan Dalam 2 Bulan ke Depan"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved