Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Sikap Bobby Nasution, Namanya Disebut dengan Kode Blok Medan Dalam Suap Izin Tambang

Terjawab sudah sikap Bobby Nasution, namanya disebut dengan kode Blok Medan dalam suap izin tambang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Reza Deni
Walikota Medan sekaligus menantu Jokowi Bobby Nasution saat menyambangi kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024). Terjawab sudah sikap Bobby Nasution, namanya disebut dengan kode Blok Medan dalam suap izin tambang 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Bobby Nasution disebut-sebut dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Menantu Presiden Jokowi ini disebut terlibat dalam permainan izin pertambangan di Maluku Utara.

Hal ini pun membuat heboh, pasalnya Wali Kota Medan ini bakal maju di Pilkada Sumut 2024.

Baca juga: Cagub Terkuat di Jawa Barat Tersingkir! Hasil Survei Terbaru Pilkada Jabar 2024 Jadi Makin Sengit

Terbaru, Bobby Nasution akhirnya bereaksi terkait namanya yang disebut dengan kode Blok Medan dalam kasus suap tersebut.

Di sidang beragendakan keterangan saksi ini, AGK kerap menggunakan istilah "Blok Medan", ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Istilah Blok Medan itu merupakan kode untuk sebutan Bobby Nasution.

Terkait penyebutan istilah Blok Medan itu, Bobby buka suara.

Namun dia tidak menjawab secara gamblang tentang istilah Blok Medan tersebut.

Menurutnya tidak etis mengomentari hasil sidang.

Baca juga: Ahok Buka-Bukaan Program Makan Gratis Kabinet Prabowo-Gibran Lebih Bagus dari Internet Gratis Ganjar

"Itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis.

Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya," ujarnya saat ditanya wartawan di Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu (3/8/2024).

Sebelumnya, nama Bobby muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, hadir sebagai saksi di sidang AGK.

Di hadapan hakim Suryanto, dia menyebut AGK kerap menyebut istilah Blok Medan saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.

Baca juga: Bukan Anies! Ahok Bocorkan RK, Jagoan KIM Plus akan Lawan Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024

"Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi Lesmana.

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.

"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ujar Suryanto.

Lalu jaksa kembali menegaskan apakah Bobby yang dimaksud Wali Kota Medan.

"Iya, yang saya dengar begitu," ungkap Suryanto.

Dalam sidang, Suryanto juga tidak tak menampik bahwa dia pernah berkunjung ke Medan untuk bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha dan membahas investasi di Maluku Utara.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Sumut 2024 Terbaru, Elektabilitas Bobby Nasution Capai 34,2 Persen

"Ke sana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja," ujarnya.

Reaksi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendapatkan informasi tentang nama menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam persidangan.

"Berdasarkan informasi, namanya (Bobby Nasution) sudah disebut.

Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: 3 Calon Bupati Terkuat di Hasil Survei Pilkada Lombok Timur 2024, Pasangan Paling Pas untuk H Iron

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan dihadirkan di pengadilan berdasarkan fakta sidang yang terungkap.

Begitu juga dalam tahap penyidikan.

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak, di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan.

Masih didalami prosesnya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut di Sidang Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara, Bobby: Tak Etis Dikomentari"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved